ADV

Tekan Angka Gizi Buruk, Pemda Koltim Laksanakan Rembug Stunting

589
×

Tekan Angka Gizi Buruk, Pemda Koltim Laksanakan Rembug Stunting

Sebarkan artikel ini
Ketbang: Suasana Rembuk Stunting di Aula Kantor Bappeda dan Litbang Koltim, Senin 29 Maret 2021.

 

Redaksi

KENDARI – Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Timur (Koltim) terus menggenjot pelaksanaan aksi untuk menurunkan angka stunting atau gizi buruk akut yang melanda anak-anak.

Dalam rangkaian aksi tersebut, Pemda Koltim melaksanakan Rembuk Stunting di Aula Kantor Bappeda dan Litbang Koltim, Senin 29 Maret 2021, yang diikuti pimpinan OPD dan stakeholder.

Plt Bupati Koltim Hj Andi Merya Nur SIP dalam sambutan pembukaan Rembuk Stunting mengungkapkan,  bahwa Pemda Koltim telah melaksanakan Aksi 1 yakni Analisis Situasi dan  dan Aksi 2 yakni Rencana Kegiatan.

Rembuk Stunting sendiri merupakan Aksi 3, dalam program penurunan stunting secara nasional. Untuk meningkatkan integritas intervensi gizi prioritas bagi rumah tangga 1.000 hari pertama kehidupan (HPK).

“Upaya percepatan, dan pencegahan stunting ini merupakan program secara nasional yang berjenjang dan berkelanjutan secara terus-menerus, baik kategori desa lokus maupun desa yang tidak masuk dalam lokus,” kata Andi Merya Nur.

Untuk itu, kata Andi Merya Nur, masyarakat wajib secara keseluruhan untuk ikut terlibat dan berupaya bersama-sama mencegah sebelum terjadinya kondisi stunting pada anak.

“Stunting, yang sering disebut kondisi gagal tumbuh pada anak di bawah dua tahun, disebabkan kurang gizi kronis dan terjadi sejak ibu mulai mengandung sampai anak usia dua tahun,” terangnya.

Menurutnya, pemerintah serius melaksanakan pengendalian penurunan stunting, untuk membebaskan setiap anak di Indonesia dari risiko terhambatnya perkembangan otak dan dan fisik.

Data Riset Kesehatan (Riskesdes) Kementerian Kesehatan menyebutkan, angka nasional menunjukkan penurunan dari 37,2 persen pada Tahun 2013 menjadi 30,8 persen tahun 2018, dan Tahun 2019 27,7 persen.

 

Sedangkan untuk Koltim, lanjutnya, berdasarkan data aplikasi pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat atau e-PPGBM di tahun 2019 sebanyak 22,3 persen dan tahun 2020 sebanyak 17,5 persen.

“Artinya Kolaka Timur dibawah rata-rata nasional, capaian ini keberhasilan kita semua pemerintah dan masyarakat Koltim, yang serius dalam pengendalian pencegahan stunting,” tegas Andi Merya Nur.

Andi Merya Nur juga menjelaskan, pelaksanaan intervensi gizi penurunan stunting terintegrasi, membutuhkan perubahan pendekatan pelaksanaan program dan perilaku lintas sector.

“Agar program dan kegiatan intervensi gizi dapat digunakan keluarga sasaran, sasaran rumah tangga 1.000 HPK. Dimana Pemda Koltim bersama-sama melakukan konfirmasi, koordinasi dan sinkronisasi untuk menghasilkan data analisis situasi serta rencana kegiatan,” jelasnya.

Untuk hasilnya yakni perencanaan partisipatif masyarakat yang dilaksanakan melalui Musrembang desa, kelurahan dan kecamatan dalam upaya penurunan stunting di Lokasi focus.

“Dari hasil analisa situasi Aksi 1 menghasilkan lokus upaya pencegahan stunting tahun 2020/2021 di 8 kecamatan, 31 desa. Sedangkan lokus pencegahan stunting pada tahun 2022 di 6 Kecamatan 16 desa,” pungkasnya. /ADV

You cannot copy content of this page