BOMBANANEWS

Tekan Angka Kecelakaan, Polres Bombana Gelar Sosialisasi Berlalu Lintas di Sekolah

532
Ketgam: Suasana sosialisasi berlalu lintas oleh Satlantas Polres Bombana. Foto: Istimewa

Reporter: Hasrun
Editor: Kardin

RUMBIA – Satuan Lalulintas (SatIantas) Polres Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan sosialisasi tentang etika berlalu lintas di SMAN O3 Bombana, pada Selasa 4 Februari 2020.

Kasat Lantas Polres Bombana, IPTU Izak mengatakan, sosialisasi itu bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi siswa tentang larangan menggunakan kendaraan bagi anak di bawah umur.

“Tidak ugal-ugalan di jalan, serta larangan menggunakan kenalpot bogar (keras),” jelas Izak.

Lanjutnya, hal itu juga merupakan upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya bagi anak di bawah umur.

“Di sekolah itu ada anak yang sudah berusia 17 Tahun dan ada yang belum. Bagi yang sudah cukup umur silahkan berkendara, tentu dengan membuat SIM,” katanya.

Demikian, Kasat Lantas Polres Bombana itu menginginkan, agar anak yang sudah memenuhi syarat untuk berkendara dapat menjadi pelopor dalam berlalu lintas.

“Tentunya dengan mematuhi segala aturan lalu lintas yang ada,”ungkapnya.

Selain itu, sosialisasi ini juga mengingatkan siswa tentang pentingnya menggunakan helm standar SNI ketika berkendara di jalanan.

“Bukan saja untuk pengendara berusia 17 Tahun, tetapi semua pengendara umum,” tutupnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version