NEWS

Tekan Inflasi, Pemkot Kendari Bakal Monitoring Tarif Angkot Kota Kendari Saat Nataru

783
×

Tekan Inflasi, Pemkot Kendari Bakal Monitoring Tarif Angkot Kota Kendari Saat Nataru

Sebarkan artikel ini
Kepala Dishub Kota Kendari

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memonitoring angkutan umum yang menarik tarif tidak sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwali).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari, Laode Abdul Manas Shalihin mengatakan monitoring ini dilakukan agar saat perayaan natal dan tahun baru (Nataru) tahun 2022 agar, tingkat inflasi dapat ditekan dan dikendalikan.

“Salah satu penyebab inflasi tertinggi di Kota Kendari yakni dari sektor transportasi, utamanya penerbangan dengan adanya kenaikan harga tiket pesawat, bahkan tarif angkot diprediksi bakal naik,” ujarnya.

Baca Juga : Kendari Siap Rebut Kembali Gelar Kota Sehat

Menurutnya Inflasi sangat dipengaruhi selain tarif maskapai penerbangan, transportasi darat dalam hal ini angkot. Manas menambahkan, setelah ditetapkan Perwali tentang tarif angkot tersebut, telah disebar dan disosialisasikan untuk dipatuhi.

“Ternyata di lapangan para pengemudi dan masyarakat tidak mematuhi Peraturan Wali Kota terkait tarif yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Oleh karena itu menanggapi adanya aduan sopir angkot yang tidak mematuhi aturan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari untuk menindaki para sopir yang tidak patuh.

“Kita akan melakukan langkah-langkah terukur untuk penertiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga : Polresta Kendari Akhirnya Bekuk Pelaku Pembusuran Gunung Jati

Sementara terkait tarif maskapai penerbangan yang menjadi penyebab inflasi, pihaknya sudah menyurati masing-masing maskapai terkait penetapan tarif tersebut.

“Hasil rapat inflasi kemarin kita menyurat ke maskapai penerbangan, nanti kita lihat bagaimana reaksinya, suratnya kan baru dikirim kemarin,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, tarif angkot telah ditetapkan dalam Perwali yakni Rp6.000 per orang untuk penumpang umum dan Rp4.000 per orang untuk penumpang mahasiswa dan pelajar.

Reporter : Dila Aidzin

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page