NEWS

Tekanan Ekonomi, Pria di Kendari Preteli dan Menjual Alat Mobil Curiannya

1041
Tampak pelaku AN saat diamankan pihak kepolisian

KENDARI – Seorang pria berinisial AN (24) nekat mempreteli dan menjual alat mobil curiannya dikarenakan pengaruh tekanan ekonomi.

Kejadian itu bertempat di depan toko bata Wua-wua, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Wua-wua Kota Kendari pada, kamis 14 April 2022, sekitar pukul 20.00 Wita.

Baca Juga : ASN Pemkab Konawe Selatan akan Terima THR, Gaji 13 dan TTP Secara Beruntun

Kasatreskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna mengatakan kronologi kejadian itu berawal saat temannya menceritakan kepada pelaku saat dalam perjalan untuk mengantar temannya bahwa mobil yang dibawa oleh temannya itu disimpan di depan toko bata Wua-wua bersama kuncinya dengan alasan takut mengembalikan ke bosnya karena setoran tidak cukup.

Mendengar hal tersebut, pelaku AN kemudian memiliki niat dan mendatangi lokasi tersebut untuk mengecek kebenarnya saat setelah menurunkan temannya dilokasi tujuannya.

Baca Juga : BKKBN Sultra Dorong Program Bangga Kencana dan Penurunan Stunting

“Pelaku menjalankan aksinya saat mobil yang sedang terparkir ada bersama kuncinya, kemudian membawanya ke sebuah lorong untuk mempreteli dan mengambil bagian mobil tersebut,” ujarnya, Selasa 19 April 2022.

Diketahui, pelaku saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian setelah menawarkan barang tersebut untuk dijual lewat facebook.

Baca Juga : 504 Napi di Lapas Kendari Diusulkan Dapat Remisi Lebaran

Adapun barang bukti yang diamankan bersama pelaku berupa, aki, speaker, mono blok serta sebuah mobil mikrolet dengan nomor polisi DT 1223 UF.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang puncurian dengan ancaman penjara maksimal selama 5 tahun,” pungkasnya.

Reporter : Muhammad Ismail

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version