KENDARI, MEDIAKENDARI.com – Sekretariat DPRD Kota Kendari mulai memasuki era baru dalam tata kelola kehadiran pegawai dengan menerapkan sistem absensi berbasis Face ID.
Langkah modernisasi ini resmi disosialisasikan pada Jumat (28/11/2025) kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Kendari.
Sosialisasi dibuka oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Kota Kendari, Heryatman, dan menghadirkan pemateri dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari.
Kegiatan ini diikuti secara penuh oleh seluruh ASN yang tampak antusias menyambut sistem baru tersebut.
Dalam sambutannya, Heryatman mengatakan bahwa penerapan Face ID merupakan wujud keseriusan Sekretariat DPRD Kendari dalam meningkatkan kedisiplinan, akurasi absensi, serta kualitas pelayanan publik.
“Sistem absensi Face ID ini akan membantu kita memantau kehadiran ASN secara lebih akurat dan efisien. Dengan demikian, disiplin kerja ASN dapat meningkat dan pelayanan kepada masyarakat bisa semakin baik,” jelasnya.
Menurutnya, teknologi biometrik ini diharapkan menghilangkan praktik-praktik lama seperti titip absen serta memastikan data kehadiran lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga menegaskan bahwa perubahan ini bukan sekadar kewajiban, tetapi tuntutan profesionalitas ASN dalam memberikan pelayanan optimal.
“Mari kita manfaatkan sistem ini dengan sebaik-baiknya. Kita adalah pelayan masyarakat, sehingga peningkatan kinerja dan kedisiplinan adalah hal yang tidak bisa ditawar,” tambah Heryatman.
Sosialisasi juga mencakup penjelasan teknis penggunaan perangkat Face ID, mulai dari proses pendaftaran wajah hingga tata cara absensi masuk dan pulang.
Dalam sesi tanya jawab, ASN menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait teknis perangkat, keamanan data, hingga mekanisme penanganan kesalahan sistem.
Seluruh pertanyaan dijawab langsung oleh tim BKPSDM yang memastikan bahwa data biometrik dikelola secara aman sesuai standar pemerintah.
Para ASN menyambut baik inovasi ini dan berharap implementasinya dapat berjalan cepat agar sistem kerja semakin tertib dan efisien.
Dengan penerapan absensi Face ID, Sekretariat DPRD Kota Kendari menjadi salah satu instansi legislatif daerah yang mulai mengadopsi teknologi biometrik untuk mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Laporan: Supriati











