NEWS

Tempat Pelelangan Ikan Kendari Bakal Disterilkan dari Pedagang Sayur

893
Ketgam: Kadis Perikanan Kota Kendari, Imran Ismail. Foto: MEDIAKENDARI.COM/Muh. Ardiansyah Rahman.

 

Reporter: Muh. Ardiansyah Rahman

KENDARI – Pedagang sayur di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kota Kendari bakal ditertibkan. Hal ini diungkapkannya Kadis Perikanan Kota Kendari, Imran Ismail pada Senin, 15 Maret 2021.

Imran Ismail mengatakan, pihaknya bakal mengarahkan para pedagang sayur untuk tidak berjualan di sekitar TPI Kota Kendari karena telah disediakan lokasi di Pasar Kota Lama.

Ia mengaku akan melibatkan pihak terkait untuk penertiban karena sudah beberapa kali dilakukan penertiban, tapi kondisinya tak berubah.

“Sudah beberapa kali penertiban, kapan longgar pasti masuk lagi. Lahan parkir yang selama ini digunakan untuk para pembeli itu selalunya diisi dengan para penjual dan itu akan menjadi beban terus,” jelasnya.

Imran menegaskan, untuk kawasan TPI tidak ada kegiatan selain tempat penjualan ikan. Ia mengaku, hal itu yang akan menjadi fokusnya ke depan di TPI.

“Selain penjual ikan, kami akan lakukan operasi penertiban dan di badan jalan yang menjual itu kami coba benahi,” katanya.

“Kami akan mencarikan solusi seperti bagaimana supaya juga yang ada didalam itu dicarikan solusi. Hal-hal ini yang coba kami komunikasikan untuk didiskusikan supaya ada solusi terbaik untuk para pedagang,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala UPTD TPI Kota Kendari, Matrah. Ia mengatakan, pembenahan kawasan TPI perlu melibatkan semua unit terkait.

“Kami akan koordinasi pihak Satpol PP untuk membentuk tim satgas relokasi pedagang. Kita akan berusaha agar TPI ini kembali pada fungsinya,” jelasnya. (B)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version