Kolaka UtaraHEADLINE NEWS

Tepergok Pacar Saat Perkosa Rekan Kerja, Seorang Pemuda di Kolut Dilapor Polisi

24403
×

Tepergok Pacar Saat Perkosa Rekan Kerja, Seorang Pemuda di Kolut Dilapor Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Foto : Google

Reporter : Pendi

KOLUT – Diduga tidak bisa menahan hasrat birahi setelah melihat rekan kerjanya, Y (17) yang baru seusai mandi, seorang pemuda berinisal D, tega memperkosa rekan kerjanya tersebut.

Peristiwa bejat ini terjadi di sebuah kamar di Toko Nadila, Desa Tojabi, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Minggu 20 Desember 2020 sekitar pukul 07.30 WITA.

Paur Humas Polres Kolut, Aipda Hari Harmawan menuturkan, korban Y, sudah melaporkan kasus perkosaan tersebut ke SPKT Polres Kolut, dengan laporan polisi nomor LP/109/XII/SULTRA/SPKT RES KOLUT.

“Korban melapor ke SPKT, Minggu 20 Desember 2020 sekitar pukul 17.30 WITA, melaporkan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan lelaki inisial D,” ungkap Aipda Hari Harmawan, Selasa 22 Desember 2020.

Dari keterangan korban, kata Aipda Hari, perkosaan terjadi seusai korban mandi dan masuk ke kamar pelaku D untuk mencas HP miliknya. Korban dan pelaku sendiri merupakan rekan kerja di Toko Nadila.

“Saat itu pelaku langsung menarik handuk korban dan mendorongnya ke kasur dan memperkosa korban sambil menutup mulut korban memakai handuk milik korban,” terangnya.

Saat peristiwa naas itu terjadi, lanjutnya, salah seorang rekan kerja korban, yakni R, memergoki aksi bejat D, yang langsung menarik pelaku dari aktifitas seksual terlarangnya itu.

Perempuan berinisial R, ini sendiri merupakan kekasih pelaku D, yang juga bekerja bersama korban dan pelaku di Toko Nadila. Atas ulahnya itu, koban Y dan R lalu terlibat keributan.

“Hasil pemeriksaan medis di RSUD Djafar Harun Lasusua Kabupaten Kolut, terdapat luka lecet dan bagian alat kelamin korban,” pungkasnya. /B

You cannot copy content of this page