NEWS

Terduga Pengedar Sabu yang Meninggal di Baubau Dianggap Keluarganya Meninggal Tidak Wajar

1444
×

Terduga Pengedar Sabu yang Meninggal di Baubau Dianggap Keluarganya Meninggal Tidak Wajar

Sebarkan artikel ini
Orang tua kandung terduga pengedar sabu di Kota Baubau, saat ditemui dikediamannya. Foto: Adhil/MEDIA KENDARI.com

 

Reporter: Adhil

BAUBAU – Meninggalnya SE (28), salah satu terduga pengedar sabu di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) saat proses penangkapan pada 26 April 2021 lalu, masih membuat tidak percaya pihak keluarga. Pasalnya, kematian SE dinilai tidak wajar dan banyak menyimpan kejanggalan.

Sarifah (59), ibu kandung SE ditemui di kediamannya pada Rabu, 28 April 2021 mengatakan, dirinya sangat keberatan dengan pernyataan yang disampaikan pihak kepolisian yang menyebut anaknya meninggal akibat kelelahan usai aksi kejar-kejaran dengan anggota kepolisian.

Ketidakpercayaannya itu akibat banyak luka lebam yang ditemukan saat memandikan jenazah. Tanda lebam itu terdapat di leher dan dada yang diduga disebabkan karena bekas pukulan serta terdapat memar di paha kiri dan kanan.

“Anak saya ini pemain futsal, kalau soal lari-lari itu sudah biasa, fisik mereka itu kuat. Makanya saat diungkap katanya meninggal karena kecapean, itu tidak masuk akal, sebagai seorang ibu tentu saya anggap itu tidak wajar,” ungkap Sarifa.

BACA JUGA:

Diduga Kelelahan Saat Dikejar Polisi, TO Kasus Narkoba di Baubau pingsan Lalu Meninggal

“Saya sebagai seorang ibu akan melakukan upaya hukum guna mendapatkan keadilan dan kebenaran dari kematian yang dialami anak saya,” imbuhnya.

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat di Kelurahan Wameo, Boris mengatakan jika SE lebih dahulu meninggal dunia sebelum sampai ke rumah sakit.

Kematian SE merupakan duka mendalam bagi sejumlah pemuda serta kerabat almarhum yang hampir sebagian besar mendiami Kelurahan Wameo. Untuk itu, dirinya sangat mendukung jika pihak keluarga melakukan upaya hukum guna mengungkap lebih detail penyebab meninggalnya SE.

“Kalaupun memang benar SE itu meninggal karena kelelahan, kita semua akan lebih lapang dada menerimanya. Namun jika meninggalnya SE merupakan kelalaian petugas saat proses penangkapan, kita minta diusut tuntas agar diberikan hukuman yang setimpal,” kata Boris.

Sebelumnya, Kapolres Baubau AKBP Rio Tangkari melalui siaran persnya membenarkan jika SE murni meninggal dunia akibat kelelahan. SE kelelahan usai kejar-kejaran dengan petugas kepolisian setelah dirinya berusaha kabur.

Meninggalnya SE juga kata Rio Tangkari, dibenarkan oleh tim medis rumah sakit yang tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh SE.

Untuk diketahui, SE merupakan salah satu terduga pengedar sabu di Kota Baubau yang telah lama menjadi terget operasi (TO) Sat Narkoba Polres Baubau. Bahkan saat diamankan, polisi berhasil menemukan paket sabu seberat 1,22 gram dalam kantong celana SE.

“Sementara rekan SE yang diamankan (LMS), ditemukan kurang lebih ada 113,31 gram sabu, terdiri dari dua paket sabu dalam bungkusan plastik besar seberat 34,68 gram, 109 paket sabu dalam bungkus kecil seberat 73,57 gram dan enam paket sabu seberat 5,06 gram terbungkus tapi dalam kemasan permen,” ungkap Rio Tangkari.

Saat ini LMS bersama seluruh barang buktinya diamankan di Mako Polres Baubau guna proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, LMS dijerat pasal tentang narkoba, ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (B)

You cannot copy content of this page