HEADLINE NEWSKendariPARTAI POLITIKPOLITIK

Terima Rekomendasi DPP PDIP, RAG – Senawan: Kami Semakin Mantap

760
PDIP
PDI Perjuangan Sultra, Rusmin ABdul Gani (Kanan)

Redaksi

KENDARI – Bakal calon bupati dan wakil bupati Konawe Selatan (Konsel), Rusmin Abdul Gani (RAG) – Senawan Silondae (SS) resmi menerima rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Rekomendasi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Ketua DPD I PDIP Sulawesi Tenggara (Sultra), Lukman Abunawas kepada RAG-Senawan Silondae di Hotel Sahid Jakarta, Selasa 11 Agustus 2020.

PDIP Sultra di Hotel Sahid Jakarta

Usai menerima rekomendasi, RAG saat dikonfirmasi MEDIAKENDARI.com mengaku jika dirinya dan Senawan Silondae semakin memantapkan hati dan langkah untuk maju di Pilkada Konsel.

“Dengan rekomendasi ini, kita sudah mencukupi dengan koalisi Partai Hanura dan PPP. Semua ini sudah lebih dari cukup, sebab kami sudah ada 8 kursi,” tegas RAG.

Owner Ana Wonua Grup ini juga mengaku bersyukur atas diterimanya rekomendasi dari DPP PDIP tersebut, sebagai bekal untuk pendaftaraan calon kepala daerah di Konsel.

“Alhamdulillah patut bersyukur, kami Rusmin Abdul Gani – Senawan Silondae mendapatkan rekomendasi dari DPP PDIP untuk di Konsel,” terang RAG.

Rusmin Abdul Gani

Untuk informasi, pengumuman penyerahan rekomendasi dari DPP PDIP untuk RAG – Senawan Silondae disampaikan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri melalui video konfrens di Kantor DPP PDIP.

Bersamaan dengan RAG – Senawan Silondae, turut diumumkan juga 74 bakal pasangan bakal calon kepala daerah yang menerima rekomendasi dari DPP PDIP untuk mengikuti Pilkada tahun 2020.

Dalam pengumumannya, Megawati Soekarno Putri mengatakan, bahwa ke-75 calon kepala daerah yang diusung DPP PDIP telah sesuai prosedur dan merupakan kader potensial yang siap memenangkan Pilkada.

“Tercatat 75 calon kepala daerah kita umumkan hari ini dan telah sesuai prosedur. Segera lakukan konsolidasi akbar untuk memenangkan Pilkada di daerah,” terang Megawati Soekarnoputri.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version