FEATUREDKendariPOLITIK

Terkait dengan Pansel Sekda, Pj Gubernur Sultra Pastikan Hubungi Ali Mazi

762

KENDARI – Penjabat (Pj)  Gubernur Sultra, Teguh Setyabudi akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait Panitia Seleksi (Pansel)  Sekda Provinsi Sultra yang akhir-akhir ini menjadi sorotan publik.

“Terkait pemberitaan masalah Pansel Sekda di beberapa media, intinya Pansel Sekda dibuat sesuai regulasi merupakan amanat dari Perpres 3/2018,” tulisnya dalam press realis Pj Gubernur Sultra,  Rabu (11/07/2018).

Kata Teguh, saat ini Pj Sekda Sultra sudah menjabat untuk periode kedua, jadi terkait Pansel Sekda, sikap Pj Gubernur Sultra itu normatif. Tidak ada kepentingan pribadi sama sekali.

“Kalo ada regulasi yang bisa menjadi payung hukum Pansel Sekda bisa dihentikan ya tidak apa-apa,” ungkapnya.

Namun ada beberapa masalah yang akan timbul apabila Pansel Sekda dihentikan.

Padahal sebenarnya Pansel Sekda sangat transparan dan siapa saja bisa ikut serta Pj Gubernur tidak akan mencampuri tugas Pansel.

“Terkait siapa yang akan jadi Sekda juga bukan kewenangan Pj Gubernur Sultra,” jelasnya.

Dengan keberadaan Pansel Sekda pastikan Pj Gubernur Sultra berkomunikasi dengan Cagub dan Cawagub terpilih, Ali Mazi dan Lukman Abunawas.

“Pj Gubernur yang juga wakil pemerintah pusat akam berkonsultasi dengan Pemerintah terpilih. Kemendagri akan mentaati kebijakan yg dikeluarkan. Termasuk dalam kaitan itu dikonsultasi dengan KASN,” terang Kepala BPSDM Kemendagri ini.

“Saya betul-betul normatif,” tandasnya.


Reporter: Rahmat R

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version