NEWS

Terkait Hak Warga Miskin, DPRD Bakal Koordinasi dengan Pemkot Kendari

748
×

Terkait Hak Warga Miskin, DPRD Bakal Koordinasi dengan Pemkot Kendari

Sebarkan artikel ini
AP2 Sultra Saat berfoto bersama ketua komisi III DPRD Kota Kendari (Foto: Dila Aidzin MK)

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra) kunjungi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari terkait dengan masalah seorang ibu yang ditelantarkan oleh suaminya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Rajab Jinik mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada AP2 Sultra sebagai lembaga yang membawa aspirasi langsung ke DPRD Kota Kendari terkait dengan masalah hak warga miskin Kota Kendari.

“Ada beberapa yang dia sampaikan tadi termasuk haknya untuk tinggal di rumah susun. Yang kedua ini menjadi perhatian AP2 Sultra termasuk DPRD Kota Kendari untuk memfasilitasi terhadap OPD terkait termasuk Dinas Sosial pada hak warga miskin di Kota Kendari,” jelasnya.

Baca Juga : Pasutri Asal Buton, Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Moramo Utara

Dia menambahkan, besok akan dilakukan rapat bersama dengan DP3A untuk memfasilitasi apa yang menjadi tugas dan kewenangan terhadap pendampingan ibu yang masih memiliki anak kecil.

“Ini menjadi penyelenggara pemerintah khususnya DPRD Kota Kendari dan pemerintah Kota Kendari termasuk OPD terkait yang memang bersentuhan dengan tugas pokoknya dalam memfasilitasi hak dasar masyarakat Kota Kendari dalam hal ini warga miskin,” tukas politkikus Partai Golkar.

Sementara itu, Dewan Pembina AP2 Sultra LD. Hasanuddin Kansi mengungkapkan Ibu tersebut sudah sebulan ditinggal oleh suaminya.

Baca Juga : Ombudsman RI Sultra Bakal Lakukan Survei pada Lima OPD, Polres dan BPN se-Sultra

“Mereka tinggal di rumah susun tapi karena tidak mampu membayar, kita ambil sikap untuk menarik mereka dan untuk sementara waktu kami tampung di markas AP2 Sultra,” ungkapnya.

Dia menambahkan, akan melakukan pendampingan untuk meminta kepada DPRD kota Kendari untuk turun langsung ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari untuk mencari solusi.

“Karena ibu ini juga sudah ada laporan di Polsek Mandonga pada 3 Agustus 2022 terkait suaminya yang tidak kunjung memberikan nafkah pada mereka,” katanya.

Reporter: Dila Aidzin

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page