BREAKING NEWS

Terkait Izin Penggunaan Ruas Jalan? Pelaksanaan Road Race  KCR 2 di Konawe Disorot

124

UNAAHA, Mediakendari.com – Pelaksanaan Road Race Konawe Cup Race 2 (KCR 2) yang akan berlangsung mengunakan Ruas Jalan aspal di seputaran Eks MTQ kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara pada Sabtu sampai Minggu, 18-19 Juli 2026 menuai sorotan.

Sorotan itu datang dari warga masyarakat Kabupaten Konawe, Yusdin.

‎Yusdin menyoroti soal izin penggunaan ruas jalan umum yang dipergunakan sebagai ajang Road Race tersebut.

‎Menurut Yusdin, harusnya Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kabupaten Konawe tidak mengunakan jalan umum guna pelaksanaan ajang Road Race yang menghambat jalan masyarakat.

Intinya adalah penggunaan ruas jalan jangan dijadikan lahan bisnis pribadi.

“Ini terkait pelaksanaan  balapan di Kabupaten  Konawe yang memakai ruas jalan di pelantaran Eks MTQ yang sifatnya menghambat lalu lintas jalan masyarakat,”ujar Yusdin, Jumat Malam, (17/7).

Yusdin bilang pelaksana balapan yang mengunakan tuas jalan Eks MTQ itu, belum ada pernyataan resmi dari penyelenggara. Bahkan ia sudah melakukan koordinasi dengan pihak Polres, melalui Kasat Intel lewat Via Handphone. Saat koordinasi dirinya hanya mendapatkan jawaban bahwa pihak Polres Konawe sebatas mengeluarkan Rekomendasi.saja.

Sementara izin penggunaan jalan dikeluarkan  oleh pihak Polda Sultra.

“Hasil konfirmasi saya pihak Polres bilang hanya rmengelurakan Rekom saja.  Kalau izin dari polda atau izin itu dari Polda. Sementara pihak dari Dinkes belum dilibatkan oleh pihak penyelenggara balapan,” urai Yusdin.

Yusdin juga menyoroti penyelenggara balapan karena belum ada pernyataan ‎resminya terkait pelaksanaan balapan tersebut, karena memakai ruas jalan fasilitas umum.

“Kegiatan balapan itu tidak dibolehkan apapun alasannya. Jadi besok kayaknya itu mau ada aksi gerakan itu saja,” kata Yusdin yang juga anggota Kahmi Konawe.

‎Yusdin juga meminta pihak PUPR  Kabupaten Konawe untuk tidak mengeluarkan rekomendasi penggunaan ruas jalan untuk balapan.

‎”Sampai malam ini, pihak Dinkes juga belum ada tangkapan katanya atau belum dikabari dari pihak penyelenggara balapan ini. Pertanyaannya siapa yang bertanggungjawab dan bagaimana keselamatan penonton dengan peserta balap? Bagaimana? Itu kan pengguna jalan, terganggu aktivitas masyarakat Konawe. ‎Kalau bisa itu balapan ditutup saja,” pintanya

Tak hanya itu, Yusdin juga meminta pihak kepolisian agar turun meninjau pihak-pihak atau unsur yang terkait  tempat arena balapan itu. Karena dijadikan arena balap tanpa ada persetujuan.

“Itu balapan tidak ada temanya, mau couple race, road race cup atau bupati road race cup tidak ada temanya itu, abal-abal itu balapan,” cetusnya.

‎Liputan : Tim Redaksi.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version