NEWS

Terkait Penyesuasian Tarif Angkutan Laut, DPRD Sultra Bakal Koordinasi Dengan Gubernur

356
×

Terkait Penyesuasian Tarif Angkutan Laut, DPRD Sultra Bakal Koordinasi Dengan Gubernur

Sebarkan artikel ini

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Terkait dengan skema penyesuaian tarif angkutan laut imbas dari kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi menuturkan, pengguna jasa angkutan laut akan menyesuaikan tarif sesuai dengan keputusan gubernur nantinya.

“Dari Dinas Perhubungan dan pemerintah siap untuk memfasilitasi dengan TGUPP Gubernur untuk segera menemui Gubernur, untuk menjelaskan secara teknis dan mengeluarkan peraturan Gubernur,” ungkapnya Senin (12/9/2022).

Suwandi menyebutkan, walaupun dalam rapat yang digelar ini untuk rute menuju Raha telah menaikan tarif sebesar 50 persen, dan rute lainnya hanya sekitar 30 persen namun semuanya harus dilandasi oleh aturan resmi.

“Dalam rapat ini pemerintah daerah sudah siap untuk menerbitkan Peraturan Gubernur, dan pengguna jasa angkutan laut atau perusahaan juga bersedia mengikuti peraturan nantinya,” bebernya.

Baca Juga : Pemkab dan DPRD Konawe Tetapkan KUA PPAS Tahun 2023 Sebesar Rp 2,1 Triliun

Ia juga berharap, semoga seceatnya diselesaikan dan akan segera dikoordinasikan dengan gubernur.

“Hal ini dimaksudkan dalam koordinasi nantinya, akan dihasilkan peraturan atau dasar hukumnya. Intinya aturan tersebut nantinya tidak merugikan rakyat dan perusahaan tidak dirugikan,”pungkasnya.

Ditempat yang sama, Asisten II Pemprov Sultra, Suharno mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi kegiatan kali ini.

“Hal itu agar segera dikeluarkannya aturan Gubernur, tentang penyesuaian tarif untuk merevisi peraturan yang sebelumnya,” tutupnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Sultra akan menerbitkan aturan terbaru dengan merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) No 13 Tahun 2015.

Di mana sebelumnya dalam Peraturan Gubernur (Pergub) tersebut juga telah dilakukan perubahan atas Pergub No 80 Tahun 2014 Tentang Penetapan Tarif Angkutan Laut Penumpang Kelas Ekonomi Lintas Kabupaten Kota Dalam Provinsi Sulawesi Tenggara.

Reporter: Sardin.D

You cannot copy content of this page