FEATUREDPOLITIK

Terkendala Administrasi, Paslon ‘Berlian Murni’ di Pilkada Konawe Belum Dapat SK DPP PDIP

445

KENDARI – Pasangan calon bupati dan calon wakil bupati, Litanto dan Murni (Berlian Murni) sampai saat ini belum menerima Surat Keputusan Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Belum mendapatkannya SK dari DPP PDI-P oleh Pasangan Litanto-Murni,  ini ditegaskan oleh Ketua Bidang Pariwisata DPP PDIP, Sarwo Budi Wiranti Sukamdani.

Wiryanti mengungkapkan, belum terealisasinya penyerahan SK DPP PDIP untuk pasangan berakronim Berlian-Murni dipilkada Konawe hanya terkendala masalah administrasi saja.

“Untuk Kabupaten Konawe saat ini dalam proses untuk mengeluarkan SK Penetapan Litanto dan Murni sebagai Calon Kepala Daerah disana, dan ini hanya persoalan masalah administrasi saja,” papar Wiryanti Sukamdani saat ditemui disalah satu hotel di Kendari, Senin (27/11).

Wiryanti juga menambahkan, masalah administrasi ini tidak mengganggu pendirian PDIP untuk mengusung Litanto dan Murni Tombili di Pilkada Kabupaten Konawe.

“Kami tetap pada pendirian dalam menetapkan pasangan calon Kepala Daerah di Konawe. Kami tetap akan mengusung Litanto dan Murni Tombili, tetapi karena adanya masalah administrasi, maka SK DPP PDIP tersebut terlambat terbit,” tambahnya.

Ketua Bidang Pariwisata DPP PDIP, Wiryanti Sukamdani. (Foto: Iwal Taniapa)

Lanjut Wiryanti, masalah administrasi dalam Pilkada Kabupaten dan Kota adalah hal yang wajar, mengingat begitu banyaknya Kabupaten dan Kota di Indonesia.

“Hal seperti ini wajar terjadi dalam Pilkada, mengingat ada sekitar 171 Pilkada Kabupaten dan Kota se Indonesia yang sedang digarap oleh PDIP,” lanjutnya.

Wiryanti juga berharap bahwa masalah ini dapat dimaklumi oleh semua pihak terkait.

“Semoga semua pihak terkait dapat memaklumi adanya masalah seperti ini, dan tidak mengurangi etos kerja dari kader Partai dalam mensukseskan Pilkada 2018 mendatang, khususnya di Kabupaten Konawe,” tutupnya.

Reporter: Iwal Taniapa
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version