NEWS

Tertibkan Pasar, Kasat Pol PP Butur : Pedagang Jangan Tinggalkan Tempat Agar Lalulintas Tidak Terhambat

928
×

Tertibkan Pasar, Kasat Pol PP Butur : Pedagang Jangan Tinggalkan Tempat Agar Lalulintas Tidak Terhambat

Sebarkan artikel ini
Ketgam :Sat Pol-PP bersama TNI/Polri tengah melakukan penertiban di pasar mina-minanga. Foto: La ode Yus Asman/MEDIAKENDARI.com

 

Reporter : La Ode Yus Asman

Buton Utara – Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kabupaten Buton Utara (Butur) dibantu aparat TNI-Polri di daerah itu menertibkan dipasar sentral Mina-Minanga di Kecamatan Kulisusu, Selasa 24 April 2021.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Butur, Hasanun usai penertiban pasar mengungkapkan pihaknya meminta kepada para pedagang yang berjualan di pasar itu agar tidak lagi meninggalkan tempat yang sudah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Butur. Dengan begitu menurutnya, aktifitas lalu lintas masyarakat disekitar pasar tidak lagi terhambat.

Ia menuturkan menjelang awal bulan Ramadhan 1442 Hijiriah sebagian pedagang tidak lagi menjual di tempat yang biasanya ditempati. Akan tetapi para pedagang beralih ke lokasi yang dapat menghambat jalur lalu lintas para pengunjung pasar. Namun, kini pihaknya telah mengembalikan para pedagang ke tempat semula agar pasar bisa tertata dengan rapi.

“Pedagang punya tempat di dalam pasar, akan tetapi mereka mendirikan tempat dan melakukan aktivitas di luar jalur yang telah disediakan. Kita kembalikan di tempatnya semula agar tidak menghambat aktivitas di jalan raya atau jalur lalulintas pembeli,” ucap Hasanun kepada MEDIAKENDARI.Com.

Selain menertibkan pedagang, Hasanun mengakui pihaknya juga bakal mencarikan solusi untuk penjual yang belum mendapatkan tempat.

“Berkat bantuan pihak TNI/Polri semua berjalan lancar dan kondisi pasar menjadi rapi. Kalau rapi dan tertib kan bisa nyaman dan dapat terkoordinir dengan baik. Tujuannya kan agar sama-sama nyaman dan tidak semrawut,” ujarnya.

Ia menambahkan dirinya berharap semua pihak dapat bersinergi dengan baik di bulan penuh berkah ini demi kenyamanan bersama. (b).

You cannot copy content of this page