NEWS

Tertibkan Pelanggar Perda, Satpol PP Kendari Pilih Cara Kekeluargaan

2089

KENDARI – MEDIAKENDARI.COM: Sesuai tugas dan fungsinya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari menegakkan dan mengawasi pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda).

Dalam proses pengawasan Perda ini, bagi siapa saja yang diketahui melanggar Perda tersebut, akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan berlaku.

Sekertaris Satpol PP Kota Kendari, Yusril Piether menjelaskan, meski harus bersikap tegas, namun pihaknya mengambil cara kekeluargaan dalam penegakan Perda tersebut.

Cara kekeluargaan ini misalnya dilakukan bagi pelanggar dengan terlebih dahulu dilakukan sosialisasi Perda yang dilanggar, agar masyarakat memahami Perda tersebut.

Baca Juga : HUT ke 23, Sekda Konawe Ajak DWP Dukung Program Pembangunan

“Kami tidak langsung melakukan pembongkaran atau action, tetapi kami mencoba sosialisasikan bahwa tempat itu melanggalar aturan, dan kemudian kami memberikan waktu,” terang Yusril Piether, Senin 12 Desember 2022.

Yusril Piether juga menyebut, pihaknya terus membina anggota Satpol PP untuk lebih memahami tugas dan fungsinya, agar dilapangan dapat diterima masyarakat.

“Kami setiap saat memberikan pembinaan baik itu saat apel ataupun rapat Bersama pimpinan, bahwa tugas Satpol PP seperti ini. Jika kami memiliki anggaran lebih anggota akan diberikan pendidikan lanjutan agar lebih baik lagi,” pungkasnya.

Reporter : Hendrik

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version