NEWS

Tertuduh Kekerasan Seksual di Baubau Tidak Punya Catatan Kriminal

1309
Tertuduh kasus kekerasan seksual di Baubau, S (Sebelah kanan).

BAUBAU,MEDIAKENDARI.COM – Salah satu tertuduh kasus kekerasan seksual di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), S (Inisial) mengaku tidak terima dirinya bersama mertuanya, A yang merupakan developer perumahan dituduh sebagai pelaku kejahatan seksual dengan korban anak di bawah umur inisial AS (4) dan AR (9) di daerah itu.

S bercerita selama hidupnya ia tak pernah punya catatan kriminal dalam kasus kejahatan apapun. Akibatnya, ia merasa sangat terganggu karena ini merupakan kejadian tidak mengenakan yang pertama kali ia terima.

“Saya tidak terima atas tuduhan kasus pencabulan karena saya merasa dirugikan. Aktifitas kita terganggu terutama user-user yang tinggal di sana merasa was-was. Sampai umur saya saat ini belum pernah terlibat kasus kejahatan apapun. Nanti saat ini saya disebut-sebut pelaku pencabulan,” ucap S ditemui Rabu, 15 Maret 2023.

S bilang, dirinya menginginkan citra nama baik dirinya maupun keluarganya dikembalikan. Ia pun merasa dituduh tanpa bukti kuat.

Ia mengatakan sejak awal dirinya bahkan tidak mengetahui terjadi kekerasan seksual di perumahan milik bapak mertuanya. S baru mengetahui hal itu pasca ibu mertuanya memberinya kabar.

“Awalnya kami sudah bantu ibu korban untuk menyelesaikan persoalannya. Tapi berujung kita yang dituduh,” ujarnya.

Kendati demikian, sebagai tertuduh S tetap koperatif ketika diperiksa oleh pihak Polres Baubau. Dirinya sudah menjalani beberapa kali pemeriksaan.

“Empat sampai lima kali saya diperiksa. Ketika dimintai keterangan, saya sampaikan aktifitas ku di BTN itu hanya memantau kerja tukang,” ungkapnya.

Sementara itu, pengacara korban, Safrin Salam saat coba dikonfirmasi wartawan via WhatsApp belum memberikan keterangannya.

Penulis : Ardilan

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version