MAWASANGKA – Tes Wawancara Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) akhirnya memasuki hari ketiga.
Dua hari sebelumnya, KPU Buteng melaksanakan tes PPS di Kecamatan Gu dan Sangia Wambulu, Mawasangka Timur dan Kecamatan Lakudo.
“Hari ini di Kecamatan Mawasangka dan Mawasangka Tengah, besok khusus di Kecamatan Talaga Raya tes untuk PPK dan PPS dilaksanakan bersamaan. Hari minggu dilaksanakan Tes Wawancara PPK untuk Setiap kecamatan di Buton Tengah, Kecuali Talaga Raya,” ujar Ketua KPU Buteng, Aminuddin, Jumat (23/02/2018).
Setelah beberapa waktu melakukan tes wawancara, Aminuddin mengatakan, dalam proses seleksi wawancara, KPU menggali pengetahuan peserta tentang Kepemiluan, tugas-tugas pokoknya sebagai anggota PPK dan PPS, serta keterlibatan dalam Partai Politik (Parpol).
BACA JUGA: KPU Buteng: Seleksi PPK dan PPS Mawasangka Dipastikan Tidak Terjadi Nepotisme
“Pengetahuan tentang Pemilu, tugas pokok dan fungsi PPK maupun PPS, serta apakah calon Anggota PPK dan PPS ini anggota Parpol itu menjadi fokus perhatian kami,” jelas Aminuddin.
Aminuddin mengaku, dalam wawancara yang dilakukan, KPU Buteng menemukan beberapa orang yang terindikasi pengurus Parpol dan pihaknya tidak akan mentolerir calon anggota PPS dan PPK yang merupakan anggota partai.
“Makanya dalam wawancara ini kami akan klarifikasi, calon anggota PPK dan PPS yang juga menjadi pengurus Parpol. Jika kami menemukan indikasi pengurus Parpol, otomatis kami diskualifikasi,” tutup Aminuddin.
Untuk diketahui, seleksi PPK dan PPS Sekabupaten Buteng akan diumumkan paling cepat pada Senin 26 Februari 2018. Jumlah PPK yang akan diterima nanti adalah sebanyak 21 orang dan 231 anggota PPS.