BREAKING NEWSKendari

Tetap Waspada, PPKM Level 1 di Kota Kendari Belum Resmi Diberlakukan

524
×

Tetap Waspada, PPKM Level 1 di Kota Kendari Belum Resmi Diberlakukan

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir foto Ismail

KENDARI – Masyarakat dianjurkan tetap waspada karena pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 belum resmi diberlakukan di Kota Kendari.

PPKM luar Jawa dan Bali melalui Intruksi Menteri Dalam NegEri (Inmendagri) nomor 54 tahun 2021 yang diteken Mendagri Tito Karnavian telah dilakukannya perpanjangan selama 3 pekan kedepan mulai terhitung dari tanggal 19 Oktober sampai tanggal 8 November 2021

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, S.E., M.E mengatakan walau belum resmi turun ke level 1, tapi paling tidak kita bisa mempertahankan situasi saat ini untuk tetap pada zona hijau secara keseluruhan

“Yang paling penting saat ini adalah bagaimana penyikapan kita terhadap situasi pandemi covid-19, meskipun sudah ada relaksasi dari berbagai sektor termasuk pelaksanaan kegiatan di masyarakat,” ujarnya, Kamis 21 Oktober 2021

Hal ini dilakukan demi kemajuan ekonomi yang bisa terus tumbuh dan berkembang agar bisa menghindari dampak buruk yang tidak diinginkan pada pertumbuhan ekonomi

Sulkarnain juga mengatakan sebagai mana arahan dari presiden, gas dan rem, yang artinya menutup ruang ketika keadaan membatasi dan memberikan ruang ketika situasi telah mengalami kelonggaran.

You cannot copy content of this page