Laporan : Jaspin
Editor : Kang Upi
UNAAHA – Gaji 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe bakal dicairkan mulai Jumat 24 Mei 2019.
Hal itu sebagaimana diungkapkan Pelaksana Jabatan (PJ) Sekretaris Daerah Konawe H.K. Santoso, SE., M.Si bahwa, gaji 14 para ASN akan dibayarkan Jumat besok.
Menurutnya, pencairan THR bagi ASN itu kemungkinan besar bakal bersamaan dibayarkan dengan TPP untuk ASN.
“Gaji 14 akan dibayarkan hari jumat tanggal 24 mei 2019 besok. Selain itu TPP juga akan dibayarkan,” kata Santoso di ruang kerjanya, Kamis (23/5/2019).
Santoso yang juga menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Konawe itu, memastikan jika proses pembayaran gaji 14 sudah tidak ada lagi kendala.
“Sudah dari jauh hari diproses, jadi sudah tidak ada kendala. Besok sudah akan dibayarkan,” ucapnya.
Sementara itu untuk gaji 13, kata Santoro, kemungkinan akan dibayarkan pada Juni 2019, usai idul fitri atau setelah dibukanya kantor. “Kalau gaji 13 nanti selesai lebaran baru dibayarkan,” tuturnya. (A)