DaerahKolaka Utara

Tiba-Tiba Dapat Kartu Raskin, Warga di Kolut Ngadu ke Dewan

1296
×

Tiba-Tiba Dapat Kartu Raskin, Warga di Kolut Ngadu ke Dewan

Sebarkan artikel ini
Irwan dan Sudirman Warga Dusun Ulu Kalo saat menunjukan kartu Raskin (Rastra) di Kantor DPRD Kolaka Utara. Foto: Pendi/Mediakendari.com

Reporter: Pendi

KOLUT – Masyarakat Dusun Ulu Kalo, Desa Watuliwu, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara terkejut tiba-tiba ada pembagian Kartu Raskin (Rastra) oleh Kepala Dusun, Jumail.

Irwan warga setempat saat ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Kolaka Utara yang hendak mempertanyakan Kartu Raskin (Rastra) tersebut, Selasa 05 Mei 2020 mengatakan, selama 20 tahun tinggal di desa itu, dirinya sama sekali belum pernah mendaptkan bantuan.

“Saya pun juga tidak didatangi apalagi mau didata, kok kenapa langsung ada tiba-tiba Kartu Raskin atas nama saya,” tanyanya.

Kartu Raskin/Rastra yang dibawa Irwan dan Sudirman ke Kantor DPRD Kolaka Utara. Foto : Pendi

Warga lain, Sudirman mengaku kartu tersebut hanya sebagian saja yang dikumpulkan untuk dijadikan barang bukti. Mereka juga berencana mengadukan hal itu ke Bupati.

Ketua Cabang PMII Kolaka Utara, Mahdanur Basri yang mendampingi warga mengaku akan terus mengawal warga untuk mempertanyakan hal itu.

Ia menyebut ada kejanggalan tentang pembagian tiba-tiba Kartu Raskin tersebut, padahal yang namanya bantuan Raskin itu sudah lama dilakukan, kok baru sekarang dibagi dan anehnya lagi ada warga yang mendapat kartu raskin itu namun selama ini tidak pernah mendapatkan bantuan.

Ketua PMII yang kedua kalinya ini kembali meminta pemerintah tegas untuk menindak, jikalau ada oknum yang mencoba mempermainkan bantuan tersebut.

Kepala Desa Watuliwu, Sunardi S.Pdi yang dikonfirmasi menyebut, kartu tersebut baru seminggu tiba. Ia menegaskan tidak ada main-main dalam hal itu, jika memang hak masyarakat maka akan tetap disalurkan.

Ia juga menyayangkan warganya langsung mengadu ke DPRD tanpa mengklarifikasi langsung ke dirinya

“Kalau ada hal seperti itu ya datanglah kepada saya selaku kepala desa, kalau ada yg mau dipertanyakan bukan seharusnya langsung ke DPRD,” tuturnya. (A)

You cannot copy content of this page