NEWS

Tidak Sadar Ada CCTV Saat Curi Laptop, Pria di Kendari Ini Apes Ketangkap Polisi

543
Pelaku beserta barang curian saat diamankan pihak kepolisian

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Seorang pria di Kota Kendari berinisial RS (17) apes ketangkap tim Buser 77 Satreskrim Polresta setelah ketahuan melakukan tindakan pencurian di dalam mobil korban yang terparkir di garasi mobil dengan posisi tidak terkunci pada

Aksinya itu ketahuan saat korban melakukan pengecekan dari Closed Circuit Television (CCTV) di Toyota Haji Kalla saat telah sadar laptopnya sudah tidak ada lagi di dalam mobil.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menjelaskan, kronologi itu bermula saat korban pulang dari kantor dan membawa laptop itu kerumahnya. Namun sesampainya, ia lupa membawa masuk barang tersebut ke dalam rumah.

“Korban lupa membawa masuk ke dalam rumah dan masih tersimpan di dalam mobil milik korban tepatnya di kursi kedua,” ujarnya.

Setelah keesokan harinya korban baru menyadari bahwa laptop kantor yang dibawa pulangnya itu belum sempat dimasukkan kedalam rumah. Sehingga dalam kondisi tersebut korban sadar barang itu telah dicuri.

Setelah dilakukannya pencarian, akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh tim Buser 77 di Lorong Kelurahan Wowawanggu, Kecamatan Kadia Kota Kendari tepatnya di kos-kosan samping kampus Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) beserta barang bukti 1 buah laptop pada Sabtu, 13 Mei 2023, sekitar pukul 18.00 WITA.

“Tim Buser 77 Polresta Kendari menjemput pelaku lalu dibawa ke Mako Polresta Kendari,” ucapnya.

Kata Fitrayadi, berdasarkan pengakuan pelaku, ia juga pernah melakukan tindak pidana hal yang sama, yakni mencuri sekitar tahun 2021.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHPPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Reporter : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version