NEWS

Tiga ABK Gilir Anak di Bawah Umur Usai Pesta Miras, Pelaku Diamankan Polisi

819
×

Tiga ABK Gilir Anak di Bawah Umur Usai Pesta Miras, Pelaku Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Tiga Anak Buah Kapal (ABK) berinisial, B (23), R (24), A (27) melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita bernama Bunga (samaran) yang masih di bawah umur.

Pemerkosaan itu terjadi di dalam kos salah satu dari pelaku yang bertempat di Jalan Lorong Kodok, Jalan Pendidikan, Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, Kota Kendari pada Rabu, 15 Maret 2023, sekitar pukul 22.00 WITA.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman mengatakan, kejadian itu berawal dari salah satu pelaku menjemput korban untuk menuju ke kos rekan pelaku.

Sesampainya di lokasi para pelaku mengajak rekannya yang merupakan pemilik kos bersama korban untuk pesat minuman keras (miras).

Di saat korban mulai mabuk para pelaku kemudian menjalankan aksi bejatnya itu dengan menggilir korban.

“Setelah korban mabuk lalu para terlapor berteman melakukan pemerkosaan terhadap korban,” ujarnya, Rabu (22/3/2023).

Setelah keluarga korban mengetahui hal tersebut, dirinya kemudian melaporkannya ke Polsek Abeli guna pengusutan lebih lanjut.

“Akibat dari kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan ke polsek Abeli,” katanya.

Untuk saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Polsek Abeli guna dilakukannya penyelidikan lebih lanjut.

Reporter : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page