KONAWESULTRA

Tiga Dinas di Konawe Gagal Capai Target PAD

750
×

Tiga Dinas di Konawe Gagal Capai Target PAD

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, Cici Ita Ristianty
Kepala Dinas Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, Cici Ita Ristianty

Reporter: Muh Ardiansyah R
Editor: La Ode Adnan Irham

KONAWE – Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Konawe, mendapatkan rapor merah lantaran tidak mampu mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2019 lalu.

Kepala Dinas Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, Cici Ita Ristianty ketika ditemui, Jumat (10/1/2020) mengatakan, tiga OPD itu yakni, Dinas PU dan Tata Ruang, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata serta Dinas Kelautan dan Perikanan.

Cici merinci, Dinas PU dan Tata Ruang yang diberikan target PAD Rp 621 Juta, hanya mampu mendapatkan Rp 123 Juta saja atau hanya 19,83 persen. Kemudian Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, targetnya Rp 250 Juta, hanya terealisasi Rp 36 Juta atau 14,48 Persen saja.

Terakhir, Dinas Kelautan dan Perikanan yang diberikan target Rp 216 Juta, juga hanya mampu merealisasikan dengan persentase 12,50 atau Rp 25 Juta saja.

“Rata-rata di bawah 20 persen dari target yang diberikan, kita berikan rapor merah,” kata Cici.

Selain tiga OPD itu, Dinas Pengelola PAD sendiri, banyak yang tidak mencapai target. Sehingga dia menganggap raihan PAD tahun lalu tidak maksimal dan berdampak pada target total yakni Rp 98 Miliar, yang realisasinya Rp 86 Miliar, dengan persentasenya 87,88.

Ia juga mengatakan, tahun 2019 lalu target pemasukan PAD dari PBB itu Rp 20 Miliar dan pencapaian pemasukan Rp 17 Miliar, sementara target di tahun 2020 ini naik menjadi Rp 22 Miliar.

Untuk meningkatkan pendapatan PAD tahun 2020, pihaknya berusaha memotivasi kepada sumber PAD yang dikelola dinas, agar dapat memaksimalkan pemasukan PADnya.

Ia juga telah melakukan evaluasi terakhir pada beberapa kecamatan dan memberikan reward, kepada empat camat yang mencapai target PAD, yakni Camat Anggolomoare, Camat Tongauna Utara, Camat sampara dan Camat Amonggedo.

You cannot copy content of this page