NEWS

Tiga Kabupaten Terima Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni dari Dinsos Sultra

669
Ilustrasi (sumber : https://www.radarbogor.id/)

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Sultra bakal menyalurkan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) pada tiga kabupaten di Sultra untuk tahun 2023 mendatang.

Kepala Dinsos Sultra, Martin Effendi Patulak menyebut tiga Kabupaten dimaksud yakni Kabupaten Konawe Selatan, Bombana dan Konawe Kepulauan.

Martin mengungkapkan masing-masing daerah bakal memperoleh 50 perbaikan rumah dengan rincian Ro 15 juta per satu rumah.

Baca Juga : Melalui Dinas Kominfo, Pemda Buton Tengah Gelar Sosialisasi Penerapan TTE dan Launching Aplikasi E-Office

“Nanti pada tahun 2023 untuk Rutilahu atau rumah tidak layak huni itu sebanyak 150 Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” ucap Martin Effendi Patulak, Senin (19/12/2022).

Martin mengaku bantuan perbaikan rumah bakal diberikan secara tunai kepada masing-masing penerima. Namun, pihaknya akan turut mengawasi untuk pembelian material bahan bangunan perbaikan rumahnya.

“Jadi tidak ditentukan ukurannya tergantung yang punya rumah nanti di bantu oleh pendamping Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau pendamping sosial di kabupaten/kota untuk merencanakan peruntukan bantuan itu yang jelas untuk memperbaiki rumah. Apakah dia mau ganti atapnya, dinding atau lantainya. Yang jelas kita ada standar kesehatan untuk perumahan,” tandas Efendi.

Reporter: Rahmat R.

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version