KESEHATANKolaka Utara

Tiga Karyawan Tambang di Kolut Positif Corona, 10 Lainnya Reaktif

929
×

Tiga Karyawan Tambang di Kolut Positif Corona, 10 Lainnya Reaktif

Sebarkan artikel ini
Salah satu gunung yang sudah gundul di Kec. Batu Putih Kabupaten Kolaka Utara akibat ulah para penambang Ore nikel. Foto: Ist

Reporter : Pendi/Editor: Indi La’awu

LASUSUA – Maraknya kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh para penambang Ore Nikel dimasa pandemi Covid-19 di Kabupaten Kolaka Utara kini menunjukan tingkat kewaspadaan oleh para perusahan tambang, disebabkan karena dari 36 orang yang mengikuti rapid tiga diantaranya dinyatakan positif dan 10 orang reaktif.

Hal ini dialami oleh karyawan tambang nikel PT Rai Dili Pratama (RDP) yang beroperasi di Kecamatan Batu Putih Kabupaten Kolaka Utara, hanya dalam waktu seminggu sudah ada yang positif virus corona. Dengan adanya beberapa karyawan tambang nikel yang positif, pemerintah Kabupaten Kolaka Utara pun langsung menyikapi dengan menggelar rapat dan mengirimkan surat kepihak perusahaan.

Saat ditemui, Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Kolaka Utara, Rabu 24 Juni 2020 dr. Syarif Nur membenarkan hal tersebut tentang surat yang dilayangkan Pemda Kolut ke PT Rai Dili Pratama, dan mengatakan bahwa kawasan operasi perusahaan tersebut sudah masuk pada tingkat populasi penularan dengan resiko tinggi setelah tiga karyawannya positif Covid-19.

PT. Rai Dili Pratama (RDP) selain karyawannya yang terpapar positif Covid-19, perusahaan tersebut selalu bermasalah semenjak beroperasi karena legalitas perusahaan tersebut tidak memiliki dokumen lengkap, perusahaan itu di back up salah satu perusahaan tambang juga yakni PT. Tambang Mineral Maju (TMM) yang merupakan join operasional (JO) yang mengambil Ore nikel di IUP miliknya.

Taufiq, Kabid Penyelenggaran Pelayanan Perizinan dan non Perizinan Kabupaten Kolaka Utara saat dikonfirmasi mengatakan bahwa PT Rai Dili Pratama (RDP) tidak memiliki RKAB, kendatipun itu ada PT. RDP tersebut mengunakan RKAB milik PT. TMM yang merupakan join operasionalnya , kemudian kedua perusahaan tersebut tidak memiliki terminal khusus (tersus) sedangkan mereka mengambil dan mengirim Ore nikel dari Kolaka Utara ke luar daerah mengunakan tersus milik PT.  Kurnia Mining Resources (KMR).

“Seharusnya kan pakai terminal umum, namun pada kenyataannya disana tidak ada , jadi mereka hanya pakai tersus PT.  KMR,” tutupnya. (B)

You cannot copy content of this page