FEATUREDKendari

Tiga Kepala SKPD Wakili Pj Grubernur Sultra Penuhi Penggilan Ombudsman

698
×

Tiga Kepala SKPD Wakili Pj Grubernur Sultra Penuhi Penggilan Ombudsman

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Melalui tiga kepala SKPD yakni Plt Kadis ESDM Sultra Andi Makawaru, Kabiro Hukum Setporv Sultra  Effendi Kalimuddin dan Kabiro Ekonomi Setprov Sultra Laode Mustari, mewakili Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Teguh Setyabudi menghadiri panggilan klarifikasi di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sultra, pada Kamis (19/7/2018).

Panggilan Pj Gubernur Sultra adalah mengenai pembentukan tim 9 sebagai tim pelaksana penilai dan pemilihan mitra wilayah pertambangan khususnya blok Sua-sua, Latao Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) dan Mata Rape Konawe Utara (Konut), yang di bentuk oleh Pj Gubernur Sultra melalui Keputusan Gubernur nomor 310 tahun 2018.

Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Aan Andrian dalam pertemuan tersebut Ombudsman menemukan beberapa fokus poin.

Kata dia  secara hipotesa awal, ada beberapa poin yang menyimpang namun belum bisa disampaikan secara umum.

Hanya nanti untuk secara umum Ombudsman akan mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

“Penyimpangan, nanti kita jelaskan di LHP saja. Artinya secara umum nanti di LHP,” katanya, Kamis (19/07/2018).

Dikatakannya juga, Tim 9 yang di bentuk oleh Pj Gubernur Sultra, secara resmi telah di bubarkan berdasarkan keputusan gubernur nomor 310 tahun 2018.

“SK pembubaran itu telah ditandatangani oleh Pj Gubernur Sultra. Alasan pembatalan tim 9 itu karena deadlinenya itu kan sudah lewat dari 20 hari pengajuannya,” tambahnya.

Dia juga menambahkan, apabila terjadi maladministrasi dalam pembatukan tim 9 bermula dari adanya dugaan penyimpangan prodesur.

Juga penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Pj Gubernur Sultra dalam hal pembentukan tim 9 tersebut

Sebelumnya Omnudaman juga sudah klarifikasi kepada 4 orang, yakni Asisten II Sekda Provinsi Sultra Laode Andi Pili yang merupakan ketua tim 9 untuk melakukan klarifikasi. Kepala Biro Kerja Sama Setda Sultra Harmin  Kepala Dinas ESDM Sultra  Andi Makawaru serta  dari PT Utama Sultra, Perusda/ BUMD, pada tanggal 11 Juli 2018 lalu.


Reporter : Rahmat R

You cannot copy content of this page