NASIONALNEWS

Tiga Pekan Kasus Randi dan Yusuf, KEPPMMI Jakarta Ultimatum Kapolda Sultra

834
×

Tiga Pekan Kasus Randi dan Yusuf, KEPPMMI Jakarta Ultimatum Kapolda Sultra

Sebarkan artikel ini
Anggota KEPPMMI Jakarta. (Foto : ist)

Reporter: Rahmat R.

Editor: Taya

JAKARTA – Kasus tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) yakni Randi dan Yusuf Kardawi kini sudah pekan ketiga belum juga menemukan titik terang.

Randi tewas karena luka tembak yang mengenai dibawah ketiak kiri menembus jantung dan paru-paru hingga tembus pada dada kanan dan Yusuf meninggal akibat luka parah pada bagian kepalanya saat demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tenggara pada 26 September 2019.

Salah seorang unsur Ketua Kesatuan Pemuda Pelajar Mahasiswa Muna Indonesia (KEPPMMI) Jakarta, Laode Iswar Anugrah menilai proses penyelesaian kasus tewas dua mahasiswa tersebut nampak lambat.

Ia mengingatkan kepada Kepolisian Daerah Sultra tidak main-main dengan kasus tersebut karena publik menunggu hasil dan siapa yang menjadi tersangka atas dua nyawa itu.

“Publik masih menyimpan pertanyaan besar kepada pihak Kapolda Sultra, khususnya masyarakat dan mahasiswa di Sultra. Persoalan ini belum menetapkan siapa tersangka pembunuhan kedua mahasiswa UHO, kami ingatkan masalah ini harus cepat diselesaikan,”ucap pria yang akrab disapa Ikmal ini saat ditemui di Jakarta, Jumat (18/10/2019).

Mahasiswa Ilmu Politik Pascasarjana Universitas Nasional ini, berharap agar Polda Sultra cepat mengumumkan pelaku dan menyampaikan di depan publik. Selain itu, pelaku harus dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

BACA JUGA:

“Jika kasus ini belum ada titik terang maka kami akan melakukan aksi damai di Mabes Polri untuk meminta Kapolri mengevaluasi jajaranya karena dinilai lambat dalam menyelesaikan kasus tersebut,”katanya. (B)

You cannot copy content of this page