NEWS

Tiga Pelaku Pengeroyokan di Buton Utara Menyerahkan Diri kepada Polisi

1014
Ketiga pelaku pengeroyokan yang menyerahkan diri kepada polisi di Buton Utara. Foto: Laode Yus Asman/MEDIAKENDARI.COM

 

Reporter : Laode Yus Asman

BUTON UTARA – Tiga pria pelaku pengeroyokan dalam acara joget di Kelurahan Wandaka, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara (Butur), yakni SW (21), FR (23), dan FS (24) menyerahkan diri ke Mako Polres Butur pada Kamis, 3 Juni 2021, pukul 16.20 Wita.

Kasat Reskrim Polres Butur, Iptu Sunarton menjelaskan, korban ketiga tersangka, yakni Jusran saat selesai acara joget dikeroyok ketiganya.

“Jusran keluar dari acara joget, tiba-tiba didatangi oleh FS dan langsung memukul pada bagian mulut,” terangnya.

Dari arah belakang, datang teman-teman FS yang juga melakukan penganiayaan terhadap jusran.

“Jusran melarikan diri menuju rumah keluarganya. Namun pelaku terus melakukan pengejaran terhadap korban sambil memukuli korban sehingga menyebabkan Jusran pingsan,” tambahnya.

Ketiga tersangka dalam pemeriksaan Unit Pidum Polres Buton Utara. Adapun Pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 170 ayat (1) KUHP. (C)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version