BAUBAUMETRO KOTANEWSSULTRA

Tiga Proyek Bernilai 11 Miliar Tahun 2019 di Baubau Mandek

1687
Ilustrasi proyek fisik

Reporter: Ardilan
Editor: La Ode Adnan Irham

BAUBAU – Tiga proyek fisik berupa pembuatan drainase dan pambangunan dua gedung kantor senilai miliyaran rupiah di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) dinyatakan tidak rampung. Padahal, sesuai kontrak perjanjian, proyek-proyek tersebut harusnya tuntas paling lambat 25 Desember 2019.

Tiga proyek itu yakni, pengerjaan drainase di Bone-Bone -Tarafu, pekerjaan pembangunan gedung Kantor Catatan Sipil dan pembangunan gedung Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Total anggaran proyek tersebut bernilai kurang lebih Rp 11 Miliar, yang didanai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019.

Proyek itu terpaksa dikenakan adendum, yang berarti para kontraktor diberi tambahan waktu selama 50 hari kerja. Konsekuensinya denda sebesar 1/1000 dari harga kontrak diluar pajak per hari.

Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Baubau, Nur Fatma Adrianti kepada Mediakendari.com di ruang kerjanya, Kamis (2/1/2020) menyebut, keterlambatan penyelesaian tiga proyek itu karena adanya masalah sosial masyarakat dan proses pematangan lahan yang memakan waktu lama.

Seperti Drainase, beberapa masyarakat menolak penggalian di depan rumahnya.

“Kalau pekerjaan dua kantor itu, masalah pematangan lahannya yang butuh proses, kan disana gunung batu,” ucapnya.

Soal proyek drainase, Nur Fatma mengaku, setelah berbagai komunikasi dilakukan, baru masyarakat memberi izin agar pekerjaan bisa dilaksanakan.

BACA JUGA :

Dia menjelaskan, apabila setelah 50 hari tambahan waktu kerja, para kontraktor tak kunjung menyelesaikan proyek itu, pihaknya akan memutuskan kontrak kerja.

“Tidak ada lagi perpanjangan dan kita lelang ulang lagi dengan sisa anggaran yang ada. Tapi proyek-proyek ini akan rampung paling lambat pertengahan bulan ini, karena progresnya pada saat diadendum kemarin sudah 80 persen,” paparnya. (B)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version