NEWS

Tilang Elektronik di Kendari Catat Ribuan Pelanggar

3243
Dokumentasi giat penindakan di ruang TMC Polresta Kendari

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik mencatat ada sebanyak ribuan pelanggar lampu merah dalam waktu hanya 19 hari di bulan November 2022.

Kapolresrta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman mengatakan berdasarkan data rilis penilangan periode November, pelanggar lampu merah hingga saat ini masih menjadi dominan dibanding pelanggaran lainnya.

Di mana pada data rilis Satlantas Polresta Kendari dari, 1-12 November untuk pelanggar lampu merah tercatat ada sebanyak 394, namun pada 19 november data tersebut tembus menjadi 1275 atau dalam waktu 7 hari bertambah sebanyak 881 pelanggar.

“Jenis Pelanggaran yang tidak menggunakan helm 536 pelanggar, sabuk pengaman 258 dan lampu mera sebanyak 1275 orang,” ujarnya.

Dari jumlah pelanggaran itu yang melakukan konfirmsi ada sebanyak 12 orang melalui secara online 7 orang dan datang langsung ke posko 5 orang.

“Pelanggar datang konfirmasi baik secara online atau datang langsung ke posko yaitu diberikan surat tiang beserta nomor briva pembayaran,” ucapnya.

Eka mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Kendari agar selalu patuhi aturan lalu lintas demi keamanan serta keselamatan saat berkendara.

Reporter : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version