KENDARI – Terkait postingan di Media Sosial yang diduga dilakukan oleh istri Wali Kota Kendari, Siska Karina Adriatma dan sekaligus sebagai Ketua Penggerak PKK dengan mengunggah sebuah foto menggambarkan Agista Ariani Ali Mazi sebagai penampakan akhirnya mendapat reaksi dari Tim Agista-Yati (AYAT) Ali Mazi-Lukman Abunawas (AMAN).
Melalui Juru Bicara tim AYAT AMAN, Wa Ode Hayatun Nufus memaparkan, postingan foto berserta Caption dengan menuliskan “Ada penampakan” beserta Emiticon hantu pada Pukul 10:36 Wita, tanggal 20 Februari 2018 yang lalu.
“Tim AYAT AMAN merasa kecewa atas postingan ibu Wali Kota Kendari yang merupakan Ketua tim penggerak PKK Kota Kendari dan potingannya tidak layak sebagai publik figur,” paparnya saat koferensi pers di salah satu rumah makan, pada Kamis (22/02/2018).
Atas postingan tersebut, tim AYAT AMAN menyeruhkan agar Siska Karina Adriatma itu agar mengklarifikasi unggahan yang dirasa tidak pantas dilakukan oleh seorang Ketua Penggerak PKK sekaligus istri dari Wali Kota Kendari.
“Kami berikan waktu 2×24 jam untuk diklarifikasi soal postingan tersebut,” tegasnya.
Hayatun juga menegaskan, jika Siska Karina Adriatma tidak mengklarifikasi postingan tersebut dari waktu yang telah ditentukan, maka pihaknya akan mengambil langkah hukum.
BACA JUGA: Perak For AMAN, Satu adalah Angka Kemenangan
“Banyak langkah yang akan kami ambil termasuk bersurat ke Kemendagri selaku Ketua tim Penggerak PKK Pusat sampai pada mengambil jalur hukum,” jelas Hayatun.
Tempat sama, anggota Tim AYAT AMAN, Tie Saranani menganggap, dalam postingan foto tersebut mengandung unsur provokatif yang mana diberi dengan tanda panah yang mengarah tepat pada istri Calon Gubernur Sultra, Agista Ariani Ali Mazi.
“Tanda tersebut bertujuan untuk memperjelas, pihak kami telah mengkaji bahwa Karina Adriatma yang dia maksud penampakan tersebut adalah Agista Ariani,” tutupnya.[sg_popup id=”18″ event=”onload”][/sg_popup]