NEWS

Tim Komnas HAM Gelar Pertemuan dengan Pemprov Sultra Bahas Soal Perlindungan dan Keamanan Warga Wawonii

899
×

Tim Komnas HAM Gelar Pertemuan dengan Pemprov Sultra Bahas Soal Perlindungan dan Keamanan Warga Wawonii

Sebarkan artikel ini
Tampak Kepala Biro Dukungan Penegakkan HAM, Gatot Ristanto

KENDARI – Tim Komisi Nasional perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) gelar pertemuan tertutup bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kantor Gubernur Sultra, Jumat (18/03/2022).

Pertemuan tertutup itu dilakukan guna menindaklanjuti kasus pelanggaran HAM yang dialami oleh masyarakat Kepulauan Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) pada beberapa waktu lalu, saat melakukan demonstrasi penolakan tambang.

Kepala Biro Dukungan Penegakkan HAM, Gatot Ristanto mengatakan pertemuan pihaknya dengan pemprov Sultra yaitu salah satunya membahas terkait keamanan dan perlindungan kepada masyarakat Kepulauan Wawonii.

Baca Juga : Busel Punya Potensi Wisata Komplit, Ketua LPPD : Minim Optimalisasi 

“Poin pentingnya adalah membahas soal perlindungan masyarakat. Jadi jangan sampai ada masyarakat-masyarakat yang merasa ketakutan hidup di rumahnya sendiri karena persoalan yang sudah lama terjadi pada 2019 lalu,” kata Gatot saat ditemui awak media.

Lebih lanjut Gatot mengatakan sebelum melalukan pertemuan dengan Pemprov Sultra, pihaknya juga telah berkoordinasi dan bertemu dengan pihak pemerintah daerah (Pemda) Konkep.

“Kami juga sudah bertemu dengan Pemda, menyampaikan bahwa agar peristiwa tersebut tidak berulang kembali, dan pemda berjanji akan mengambil langkah-langkah yang lebih konstruktif untuk bisa membangun situasi kondusif di lapangan,” ungkapnya.

Gatot menjelaskan saat ini Komnas HAM sedang menumpulkan data maupun laporan dari masyarakat, serta dari berbagai pihak atas dugaan intimidasi yang dialami oleh masyarakat Wawonii.

Baca Juga : Kalla Toyota Kendari Permudah Calon Konsumen Miliki Mobil 

“Nanti akan kami ukur seperti apa laporan tersebut apakah masuk kategori atau tidak, sehingga hal inilah yang nanti menjadi rekomendasi Komnas HAM dalam proses memberikan perlindungan terhadap masyarakat Kepulauan Wawonii,” pungkasnya.

Sebagai informasi dugaan kasus pelanggaran HAM yang dialami masyarakat Kepulauan Wawonii itu terjadi saat ratusan masyarakat melakukan protes penghadangan alat berat milik PT Gema Kreasi Perdana (GKP) pada beberapa waktu lalu.

Masyarakat diintimidasi dan dikriminalisasi oleh pihak keamanan yang bertugas mengawal demonstrasi tersebut, dimana masyarakat diancam akan ditangkap dan diborgol apabila melakukan perlawanan.

 

Penulis : Sardin.D

You cannot copy content of this page