NEWS

Tim Opsnal Reskrim Polsek Tualang Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu

1584
×

Tim Opsnal Reskrim Polsek Tualang Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini

SIAK, MEDIAKENDARI.COM – Tim Opsnal Polsek Tualang menangkap dua pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Tualang.

Penangkapan keduanya dilakukan Selasa, 17 Januari 2023 sekira pukul 20.30 WIB, bertempat di Jalan Pemda Desa Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kapolsek Tualang Kompol Alvin Agung Wibawa SIK mengatakan, keduanya ditangkap atas informasi masyarakat.

Baca Juga : Ratusan Anggota Satpol PP Kendari Tertibkan Lapak PKL di Sejumlah Kawasan

“Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang kembali berhasil mengamankan dua pria diduga pengedar barang haram jenis sabu-sabu di Jalan Pemda malam tadi,” ungkap Kapolsek Tualang Kompol Alvin.

Kompol Alvin juga menjelaskan, saat itu Kanit Reskrim AKP Adi Susanto SH dan tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang langsung bergerak dan melakukan penyelidikan disalah satu RM Pecel Lele Simpang 8 Desa Perawang Barat.

“Dua orang pria diduga pelaku ini masing-masing berinisial AW alias K (42) dan E alias U (53),” ujar Kompol Alvin.

Dalam pengintaian ini, terduga pelaku AW (42) dan E (53) dicurigai sedang berada di RM Pecal Lele Jalan Pemda Desa Perawang Barat tersebut.

Selanjutnya, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang menangkap keduanya dan mendapati barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang dibawa pelaku AW alias K.

Saat dilakukan introgasi, kedua pelaku membenarkan bahwa narkotika jenis sabu-sabu dia peroleh dari seseorang berinisial A (DPO) asal Pekanbaru.

Baca Juga : Ketua DPC Partai Demokrat Kolut Bantu Korban Kebakaran

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku sebanyak 8 paket plastik klip putih bening diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 3,21 gram,” jelas Kompol Alvin.

Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya seperti 3 plastik bening kosong, 1 buah pipet modifikasi berbentuk sendok, 1 buah kotak rokok dan 2 unit handphone Android.

“Saat ini kedua pelaku dan semua barang bukti yang ditemukan dibawa ke Mapolsek Tualang guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Laporan Redaksi

You cannot copy content of this page