KOLAKA TIMURPOLITIKSULTRA

Tindak Lanjut Rekomendasi Panwascam Aere, KPU Koltim Pastikan Gelar PSU

1300
Ketua KPU Koltim Suprihaty Parwaty Negtias, S.P., M.P. Foto : Jaspin/Mediakendari/B

Reporter : Jaspin

Editor : Kang Upi

TIRAWUTA – Menindak lanjuti surat rekomendasi dari Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan Aere, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra), di Tempat Pemilihan Suara (TPS) 2 terkait temuan enam surat suara tidak sah, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Koltim, mengaku siap melaksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU).

Ketua KPU Koltim, Suprihaty Parwaty Negtias, S.P., M.P menyampaikan bahwa PSU di TPS 2 Desa Aere, rencananya bakal dilaksanakan pada 25 April 2019. Terkait logistik PSU, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sultra dan Pusat, untuk mengirim logistik surat suara.

”Jadwalnya 25 April. Untuk kesiapan logistik informasinya hari ini kertas surat suara tiba di provinsi dan sebentar pihak kami (KPU, red) akan menjemput di provinsi,” ujar Suprihaty kepada media ini, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (22/4/2019).

gy

Suprihaty Parwaty Negtias mengatakan, dari 398 TPS yang tersebar di seluruh Koltim di 12 kecamatan, hanya di TPS 2 Desa Aere yang melaksanakan PSU. Penyebabnya, ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah tersebut tidak menanda tangani kertas surat suara sebanyak enam lembar untuk pemilihan presiden.

Oleh karena itu, lanjut Suprihaty, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Aere menilai hal tersebut merupakan pelanggaran dan harus dilakukan PSU.

“Humman error, mungkin pengaruh capek sehingga ketua KPPS-nya lupa menanda tangani, kami juga memberikan masukan agar ketua KPPS-nya yang dulu agar diroling dengan ketua yang baru. Karena ini rekomendasi Bawaslu untuk di PSU, maka kami KPUD siap melaksanakan karena ini jelas regulasinya,” jelas Ketua KPUD Koltim.

Lebih lanjut ia sampaikan bahwa PSU di TPS 2 Desa Aere akan kembali digelar dengan mengirimkan C6 kepada 219 DPT yang mengikuti pemilihan saat itu. Adapun hasil dari PSU kali ini merupakan hasil final dari pelaksanaan pemungutan suara di wilayah tersebut.

“Kalau yang datang dibawah 200 orang, maka itulah hasil akhir dari pemilihan di TPS 2 Desa Aere,” pungkasnya

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version