NEWS

Tinggalkan Bappeda, ini Pesan Ridwansyah Taridala untuk Para Staf

988
Sekda Kota Kendari saat memberikan sambutan (Foto: ist)

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Ridwansyah Taridala resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari oleh Wali Kota, Sulkarnain beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Ridwansyah menjabat sebagai Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari.

Saat ini jabatan tersebut diisi oleh Cornelius Padang yang menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda.

Baca Juga : Hadiri Kejurda IMI di Kolaka, ARS Ungkap Pembangunan Sirkuit Balap di Kendari  

Ridwansyah hadir dalama acara pisah sambut dirinya yang diadakan oleh mantan rekan-rekannya kerjanya di Bappeda Kota Kendari pada pada Sabtu malam, (11/06/22).

Pada kesempatan tersebut, ia mengatakan, kehadiran dirinya sebagai bentuk perpisahan dengan rekan-rekan kerjanya yang berada di Bappeda.

“Kitakan lama bersama-sama sebagai saudara, rekan kerja yang selama ini berada di satu institusi (Bappeda) yang saling membantu dan mendukung, sekarang saya mendapat tugas di tempat lain dari pimpinan, jadi hari ini adalah hari perpisahan saya bersama mereka,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dia juga berpesan kepada stafnya di Bappeda Kota Kendari bahwa disiplin adalah kunci dari kesuksesan.

Baca Juga : Polda Sultra Bantu Penderita Bibir Sumbing dan Lelangit

“Kita berstatus menjadi ASN itu adalah pilihan, maka dari itu kita harus mendedikasikan diri kita masing-masing untuk kepentingan organisasi di pemerintah kota, utamanya untuk ASN yang masih muda peluang untuk berkiprah ke titik puncak sangat terbuka luas, tetapi semuanya harus dimodali dengan kedisiplinan,” pesan Ridwansyah.

Di acara pisah sambut ini, Kepala Dinas Perumahan Cornelius Padang sebagai Plt Kepala Bappeda menyerahkan sebuah cendramata kepada mantan Kepala Bappeda yang sekarang menjadi Sekda Kota Kendari.

Kegiatan pisah sambut ini diikuti oleh seluruh pegawai Bappeda Kota Kendari.

Reporter: Dila Aidzin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version