NEWS

Tingkatkan Layanan Kehumasan, KPU Konawe Bentuk Bakohumas

476
Ketgam: Rapat Internal KPU, Pembentukan Bakohumas Kab. Konawe.

 

Reporter: Andis

KONAWE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe memembentuk Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) untuk meningkatkan pelayanan informasi publik.

Bakorhumas dibentuk sesuai Keputusan KPU RI Nomor 172/HM.02-Kpt/06/KPU/III/2021 tentang badan koordinasi kehumasan KPU, juga mengcu SE KPU RI Nomor nomor 244 tahun 2021.

Pembentukan Bakorhumas di KPU Konawe ini dilakukan dalam rapat internal yang dilaksanakan dan diikuti jajaran penyelenggaran Pemilu itu, di Ruang Rapat KPU Konawe, Rabu, 24 Maret 2021.

Untuk struktur Bakohumas sendiri yakni Ketua dan Komisioner sebagai Pembina dan diketuai Sekretaris. Rapat pembentukan Bakohumas KPU Konawe dihadiri seluruh Komisioner, Sekretaris, Kasubag dan Staf KPU.

Ketua KPU Konawe Muhammad Azwar menjelaskan, terbentuknya Bakohumas KPU ini untuk meningkatkan pelayanan kehumasan dalam menyebarkan informasi kepemiluan pada masyarakat.

“Dengan terbentuknya Bakohumas ini diharapkan bisa memberikan layanan informasi kepada masyarakat luas tentang seputar info kepemiluan dan pemilihan,” terang Azwar ditemui usai rapat.

Senada dengan itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, Dan Sumber Daya Manusia KPU Konawe, Andang Masnur, Bakohumas yang terbentuk, nantinya bisa berkoordinasi dengan Humas Pemda.

Menurutnya, hal itu sesuai SE Nomor 244, bahwa Bakohumas KPU menjalin koordinasi dengan Humas Pemda, mengingat pentingnya koordinasi antara Pemda dan KPU menghadapi Pemilu serentak kedepan.

“Jelas ada informasi yang berkaitan demgan kegiatan Pemda maupun KPU yang ada kaitannya dengan Pemilu dan Pemilihan sehingga untuk itu diperlukan koordinasi antara keduanya,” pungkasnya. /B

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version