NEWS

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Gedung Operasi RSD Konawe Selatan Diresmikan

230
×

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Gedung Operasi RSD Konawe Selatan Diresmikan

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Bupati Konsel H. Surunuddin Dangga ST. MM saat melakukan penandatangan prasasti persemian gedung Operasi RSD Konsel. Foto: Erlin/mediakendari.com

Reporter: Erlin

KONAWE SELATAN – Guna meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat, Bupati Surunuddin Dangga meresmikan Gedung Operasi RSD Konawe Selatan pada Senin, 22 Februari 2021.

Menurut Surunuddin, pembangunan gedung ini merupakan kemajuan di bidang pelayanan kesehatan, sehingga dengan adanya fasilitas ini masyarkayat tak perlu lagi menempuh jarak yang jauh untuk mendapatkan layanan kesehatan.

“Ini sebagai wujud keseriusan Pemda Konsel dalam peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” jelas Surunuddin kepada sejumlah awak media.

Surunuddin menyebut, RSD Konawe Selatan merupakan salah satu rumah sakit di Sulawesi Tenggara yang telah terakreditasi.

Ia mengaku pembangunan gedung operasi ini juga untuk mendukung peningkatan kelas rumah sakti yang saat ini masih akreditasi C.

“Untuk menjadi utama, pembangunan ini adalah salah satu persyaratan,” ungkapnya.

Pembangunan Gedung Operasi RSD Konawe Selatan ini menggunakan 11 miliar rupiah lebih DAK tahun 2020 yang dikerja selama 180 hari.

Gedung ini dilengkapi fasilitas empat kamar operasi, dengan tiga kamar untuk operasi mayor dan satu kamar untuk minor.

“Setelah momen (peresmian) ini, secepatnya gedung ini akan segera dioperasikan,” kata Dirut RSD Konsel dr. Boni dilokasi peresmian.

Selain peresmian tersebut, juga dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara antara pihak RSD dan Kejaksaan Negeri Konsel.

Selain Bupati Surunuddi Dangga dan Direktur RSD dr. Boni, kegiatan ini juga dihadiri Sekda Sjarif Sajang, Kajari Konsel DR. Aprilianna Purba, Ketua Pangadilan, Ketua BPJS Ketenagakerjaan, Ketua BPJS Kesehatan, dan beberapa kepala OPD lingkup Pemda Konsel. (b)

You cannot copy content of this page