NEWS

Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Gagas I-sultra

394
×

Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Gagas I-sultra

Sebarkan artikel ini
Kadin Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sultra, Nur Saleh. Foto: Nina/MEDIAKENDARI.com

I

Reporter: Nina Piratnasari

Kendari – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal mengoperasikan sistem i-Sultra untuk meningkatkan minat membaca masyarakat Sultra.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sultra, Nur Saleh mengatakan, aplikasi i-Sultra merupakan aplikasi pinjaman buku secara online yang dapat dibaca dan diakses oleh masyarakat.

“Aplikasi i-sultra ini adalah murni aplikasi yang dilakukan teman-teman yang ada di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sultra. Artinya, masyarakat dengan ipad-nya sudah bisa melihat apa yang dibutuhkan dari rumah mereka,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 26 April 2021.

Menurutnya, aplikasi I-sultra ini masih on-process yang rencananya akan dilaunching pada peresmian perpustakaan yang baru pada akhir tahun 2021.

“I-sultra ini nantinya sama dengan aplikasi lain. Orang bisa melihat apa yang ada di perpustakaan ini tanpa harus hadir secara fisik. Tapi yang bisa menggunakan aplikasi ini adalah para pemustaka atau anggota perpustakaan yang telah terdaftar di sini,” ungkapnya.

Buku yang dipinjam melalui aplikasi i-Sultra akan dikirim melalu email dan dibatasi dengan ketentuan batas pinjaman 3-4 hari, dan sekali meminjam dibatasi hanya 3 buku.

“Kemungkinan besar nantinya kami akan kasih waktu 3-4 hari, setelah itu buku yang dipinjam selanjutnya tidak bisa terakses lagi kecuali dia perpanjang,” tambahnya.

Meskipun demikian, ia berharap i-sultra ini nantinya bisa mengimbangi teknologi yang sudah berkembang selama ini terkait dengan digitalisasi, internet, dan sebagainya yang sudah terlebih dahulu ada di masyarakat.

Bagi masyarakat yang ingin namanya terdaftar menjadi salah satu anggota perpustakaan cukup datang langsung ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sultra, tidak ada syarat tertentu. Cukup membawa kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu mahasiswa. Hanya membutuhkan 10-15 menit untuk menjadi salah satu anggota perpustakaan. (C)

You cannot copy content of this page