Reporter : Hasrun
Editor: Taya
RUMBIA TENGAH – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara melakukan rapat evaluasi penanganan pelanggaran pemilu 2019, di salah satu Hotel di Kecamatan Rumbia Tengah, Rabu (11/12/2019).
Ketua Bawaslu Bombana, Hasdin Nompo mengatakan rapat tersebut untuk menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait pemilu 2019.
“Itu akan menjadi dasar dalam melaksanakan pemilu berikutnya yang sesuai ketentuan Undang-undang pemilu,”ujar Hasdin.
Devisi SDM Bawaslu Bombana, Asrudin menuturkan terkait dengan penanganan pelanggaran pemilu, Bawaslu RI hingga ke tingkat kabupaten
sudah melakukan bimbingan teknis dalam menangani pelanggaran.
“Bawaslu sudah melakukan pelatihan penyidik dan pelatihan jaksa untuk menambah penguatan dalam hal melakukan penanganan pelanggaran pemilu,”ungkapnya.
Baca Juga :
- Wakili Pj Gubernur, Sekda Sultra Hadiri Sidang II DPRD Sultra Terkait Tiga Raperda
- BKPSDM Sultra Studi Banding ke Bali untuk Pengembangan Kepemimpinan
- Resmi Lamar Lima Partai, Bachrun Labuta Siap Menatap Pilkada 2024 Demi Kemajuan Muna Barakati
Koodinator Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran, Darma menjelaskan masalah evaluasi adalah hal yang wajar dan wajib dilakukan pada akhir tahun maupun akhir tahapan pemilihan. Hal itu kata Darma, untuk melihat kembali tahapan pemilu. Ia menambahkan, pihaknya juga akan intens memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.
“Ke depan kita akan lebih banyak ke masyarakat, untuk meningkatkan partisipasi rakyat dalam mengawasi pemilu mendatang,”katanya. (b)