HEADLINE NEWSKONAWESULTRA

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kejari Konawe Bentuk WBK dan WBM

1217
×

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kejari Konawe Bentuk WBK dan WBM

Sebarkan artikel ini
Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejaksaan Negeri Konawe GDE Ancana, SH. Rabu 10/4/2019 Foto : Jaspin/Mediakendari/A

Reporter : Jaspin

Editor : Kang Upi

KONAWE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Konawe tingkatkan pelayanan bagi masyarakat dengan bersikap lebih transparan. Mendukung hal ini, Kejari Konawe membentuk Wilayah Bersih Korupsi (WBK), dan Wilayah Bersih Melayani (WBM).

Diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Konawe GDE Ancana, SH. tujuan program WBK dan WBM untuk pelayanan kepada masyarakat yang lebih transparan, sehingga tujuan hukum, kepastian hukum dan kemanfaatan dapat tercapai.

“Untuk keterbukaan informasi saat ini, Kejari konawe tengah berbenah untuk mempersiapkan zona integritas WBK dan WBM,” ucapnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (10/4/2019) siang.

Ancana mencontohkan, pihaknya melakukan transparansi dalam penanganan pelanggaran tilang, sehingga tidak ada lagi yang namanya calo. Dalam penangan ini, masyarakat diminta langsung ke bank untuk membayar tilang tersebut, dan menyerahkan slip pembayarannya ke Kejaksaan.

“Jadi hal-hal praktis itu sebisa mungkin kami bakal berusaha menjadikan sesimpel mungkin, demi untuk menghilangkan pungutan liar tersebut melalui si calo tersebut,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Ancana, kinerja kejaksaan diibaratkan Aquarium. Sebab, dari kanan, kiri, atas, bawah bisa terlihat atau termonitor. Karena kami membuat yang namanya publik trust agar masyarakat lebih percaya lagi terhadap kejaksaan ini.

“Pelayanan ini lebih fokus bagaimana untuk merubah mindset berfikir agar bagaimana masalah pelayanan ini bisa lebih baik lagi,” tuturnya. (A)


You cannot copy content of this page