HEADLINE NEWSKONAWENEWS

TKPRD Perketat Pemberian Izin Usaha di Konawe

449
Sekretaris TKPRD Ir Syahrullah Saranani MT. Foto : Run/Mediakendari.com

Redaksi

KENDARI – Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kabupaten Konawe mengintensifkan pengawasan atas perizinan untuk pembangunan dan pengembangan kawasan oleh pihak ketiga.

Sekretaris TKPRD Ir Syahrullah Saranani MT menjelaskan, setiap ada perizinan untuk pembangunan maka pihaknya akan melakukan rapat untuk membahas kemanfaatan atas pembangunan tersebut.

“Jadi kita memberikan pertimbangan dan masukan kepada Sekda Konawe, misalnya isin pembangunan pengilingan padi, maka kami akan melakukan kajian atas rencana tersebut,” kata Syahrullah.

BACA JUGA :

Dengan kajian itu, pihaknya akan memberikan pertimbangan kepada Bappeda apakah rencana pembangunan bisa diwujudkan atau tidak, sebelum dikeluarkannya Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Ia juga menjelaskan, anggota TKPRD berasal dari seluruh OPD yang ada di lingkup Pemda Konawe, sehingga ketika melakukan kajian melihat dari segala aspek di instansi masing- masing.

“Untuk yang terbanyak dalam dua hari ini, izin yang masuk seperti usaha pertambangan, rumah kost dan perumahan,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version