MUNANASIONALNEWS

Tokoh Pemuda Muna di Jakarta Minta DPRD dan Bupati Percepat Pelaksanaan Pilkades

448
Ketgam: Tokoh pemuda Muna di Jakarta, Maul Gani. Foto: MEDIAKENDARI.com/Rahmat R

Reporter: Rahmat R
Editor: Kardin

JAKARTA – Tokoh Pemuda Muna Jakarta Maul Gani angkat bicara soal lambatnya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Muna.

Menurut dia, harusnya Pemda Muna berkaca dengan dua daerah yakni Kabupaten Muna Barat (Mubar) dan Konawe Selatan (Konsel) yang sudah menuntaskan Pilkades. Sementara di Muna masih belum ada tanda-tanda.

Untuk kepala desa yang sudah berakhir masa jabatannya di Muna dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kades yang diambil dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda Muna itu sendiri.

“Seyogyanya saya mewakili aspirasi masyarakat Muna. Beberapa waktu lalu saya pulang ke Muna melihat pelayanan tidak maksimal karena roda pemerintahan desa masih dalam kewenangan Plt Kades, dia terbatas,” ungkap Maul Gani saat ditemui di Jakarta, Senin (13/01/2019).

Ia juga meminta agar, DPRD Kabupaten Muna Komisi I agar menekan bupati untuk segara melakukan pemilihan Kades serentak di Muna.
DPRD Muna katanya, harus dapat menunjukkan fungsi pengawasannya.

“Mestinya anggota DPRD di Muna yang baru ini tidak boleh diam. Takutnya adalah ini bertepatan dengan Pilkada di Muna karena tahun ini di Muna adalah tahun politik,” jelas Mahasiswa Pasca Sarana Ilmu Komunkasi di Universitas Mercubuana ini.

Maul menjelaskan, pertanyaan yang muncul di benak masyarakat saat ini adalah mengapa belum ada kejelasan terkait jadwal Pilkades serentak di Muna.

“Sampai kapan ASN menjadi pelaksana Pilkades?. Takutnya ini menghambat pekerjaan mereka di kantor masing-masing. Jika bupati di Muna membiarkan hal ini, bagaimana nasib desa, seharusnya ini tidak bisa dibiarkan. Pertanggungjawaban dana desa juga harus dilakukan oleh Kades defenitif,” bebernya.

Selain itu, apabila Pilkades bertepatan dengan Pilkada di Muna akan menjadi masalah dan bakal tidak maksimal pelaksanaannya.

Namun katanya, di sini lain yang terpenting adalah soal pelayanan masyarakat. Karena pelayanan kepala desa defenitif dan Plt kepala desa itu akan jauh berbeda dan masyarakat pasti bisa merasakan hal itu.

“Intinya pelaksana desa itu tidak akan maksimal dalam melakukan pelayanan,” tandas Maul.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version