NEWS

Tongkang MBS 392 tidak Terdaftar di PT CSM Kolut

1468
×

Tongkang MBS 392 tidak Terdaftar di PT CSM Kolut

Sebarkan artikel ini
Tampak Tongkang MBS 392 Banjarmasin Saat Terdampar dan Sandar di Dermaga Pantai Berova Desa Pitulua Kecamatan Lasusua Kabupaten Kolaka Utara,Senin 22/08/2022 (Pendi)

KOLAKA UTARA, MEDIAKENDARI.COM – Pihak manajemen perusahaan PT Citra Silika Mallawa (PT CSM) menyebut tongkang yang terdampar dan sandar di dermaga pantai Berova Desa Pitulua Kecamatan Lasusua Kabupaten Kolaka Utara adalah bukan bagian dari perusahaan mereka.

Hal ini disampaikan, Muhammad Nur Kusain, Humas PT CSM, saat dikonfirmasi melalui telpon Senin, 22/08/22.
Ia mengatakan, kapal tongkang yang terdampar dan sandar di dermaga pantai Berova (pasir putih) bukan untuk memuat hasil produksi perusahaan mereka.

Baca Juga : Tanggapi Pembunuhan Brigadir J, La Ode Ida: Polri Harus Bisa Mengembalikan Kepercayaan Publik

“Jadi tongkang itu bukan mau sandar di Jety PT CSM sebagaimana yang beredar luas di media social melalui Facebook pasca terdamparnya dan sandarnya sebuah tongkang di dermaga pantai Berova,” jelasnya.

“Tongkang yang bernomor MBS 392 Banjarmasin Builder Palma Shipyard itu tidak terdaftar di PT CSM untuk memuat, jadi tongkang itu bukan untuk sandar di jety PT CSM karena tidak konfirmasi ke pihak kami dan kendatipun tongkang itu mau sandar di jety kami ya tidak ada kaitannya dengan terdamparnya dan sandarnya tongkang itu ke dermaga,” tegas Nur.

Dikonfirmasi terpisah, Kadis Pariwisata Kolaka Utara, Syamsu Alam Djafar, mengatakan bahwa ini merupakan kelalaian pihak perusahaan sehingga tongkang tersebut terdampar dan sandar yang menyebabkan kerusakan dermaga.

“Pihak perusahaan harus bertanggung jawab atas kejadian itu, karena bukan hanya dermaga yang rusak namun terumbu karang pun ikut rusak setelah tongkang yang berkapasitas 7.500 matrick ton itu sandar,” ucapnya.

Baca Juga : Pelantikan Pj Bupati Buton, Bombana dan Kolaka Utara Digelar 24 Agustus 2022

“Kami tidak akan membiarkan tongkang itu keluar sebelum pihak perusahaan bertanggung jawab dengan mengganti kerugian akibat kerusakan dermaga dan terumbu karang di pantai Berova tersebut,” tegas Syamsu.

Untuk diketehui, akibat tongkang sandar di dermaga pantai Berova tersebut kerugian ditaksir ratusan juta rupiah karena pembagunan dermaga tersebut menelan anggaran sekitar Rp. 600 juta bahkan tahun 2021 baru saja direhab oleh menelan anggaran sekitar Rp.90 juta.

Reporter: Pendi

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page