DaerahEKONOMI & BISNISKONAWE SELATANNEWSSULTRA

TPAKD Konsel Resmi Dibentuk

1216
oto bersama usai pengukuhan TPAKD Konsel (Foto:Mediakendari.com/Erlin)

Reporter: Erlin
Editor: La Ode Adnan Irham

ANDOOLO – Bupati Konawe Selatan (Konsel), Surunuddin Dangga mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD tahun 2019, di Gedung Auditorium Lt 3 Kantor Bupati Konsel, Jum’at (27/12/2019).

Pengukuhan itu sebagai bentuk tindak lanjut Radiogram Mendagri No T-900/634/KEUDA Tanggal 19 Februari 2016 yang meminta para kepala daerah membentuk Tim.

Surunuddin Dangga dalam sambutannya mengatakan, TPAKD merupakan forum koordinasi antar instansi dan stakeholder, untuk meningkatkan percepatan akses keuangan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta mewujudkan masyarakat sejahtera.

Tujuannya mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat, dalam rangka mendukung ekonomi daerah.

Kemudian ikut mendorong lembaga jasa keuangan (LJK) meningkatkan peran serta dalam pembangunan, serta menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa  keuangan.

“Dengan terbentuknya forum ini, LJK bisa berperan membangun ekonomi daerah, dan mampu mengoptimalkan potensi sumber dana, untuk perluas penyediaan pendanaan produktif bagi pengembangan UMKM,” ungkap Surunuddin.

Bupati Konsel H.Surunuddin Dangga ST.MM saat menyampaikan sambutan Foto: Mediakendari.com/Erlin)

Mendukung hal itu, dia memerintahkan para Kepala OPD bersama LJK, berperan aktif mendorong pengembangan potensi ekonomi dan membuka akses keuangan secara luas dan mudah.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Sultra, Muh Fredly Nasution menyebut, forum itu juga dibentuk untuk mendukung pencapaian target inklusi keuangan sebesar 75 persen Tahun 2019.

Sesuai amanat Perpres No 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusi (SNKI), Pemerintah, OJK, BI, Industri Jasa Keuangan dan stakeholders untuk mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia.

Lanjutnya, juga dibarengi perlindungan terhadap LJK, tambahnya, apalagi maraknya praktek bisnis yang berkedok investasi, namun tidak memiliki Izin, akibatnya ada kerugian finansial materil.

Hal itu lanjut dia, dapat mengganggu sistem keuangan dan berdampak negatif terhadap produk-produk investasi yang telah mendapatkan legalistas perizinan.

Fredly berharap, dengan dikukuhkannya TPAKD Konsel, menjadi awal baik meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam mendorong perekonomian Sultra, khususnya Konsel melalui akses masyarakat di sektor jasa keuangan.

BACA JUGA :

“Tentunya dibarengi peningkatan literasi keuangan yang baik,” tuturnya.

Untuk diketahui, Ketua TPKAD dijabat Sekretaris Daerah (Sekda), H Sjarif Sajang dengan Wakil Ketua, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemda Konsel, Armansyah.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version