NEWS

Tukang Palak Disekitar Mandonga Kendari Diringkus Polisi

591
×

Tukang Palak Disekitar Mandonga Kendari Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Sebanyak tiga orang yang melakukan pemalakan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) di depan Hotel Atahaya Kendari ditangkap polisi, Selasa 15 November 2022.

Masing-masing dari ketiga pelaku itu berinisial, P (18), D (21), I (20) yang merupakan warga Kota Kendari.

Di mana berdasarkan video yang beredar di media sosial pelaku sebelumnya melakukan kejar kejaran hingga akhirnya diamankan oleh anggota Samapta Kepolisian Daerah (Polda Sultra) saat melakukan Patroli di waktu petang.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman mengatakan kronologi itu berawal saat anggota Samapta sedang melakukan patroli di sekitaran Kecamatan Mandonga sekitar pukul

“Anggota Polda sementara patroli dan melintas depan hotel Athaya, kemudian ada korban pengancam menyampaikan kepada patroli Polda bahwa ada orang mabuk memalak orang yang lewat dengan mengunakan sajam (parang Malaysia dan badik),” ujarnya.

Untuk saat ini ketiga pelaku tersebut telah diamankan di Posko Resmob Polda Sultra.

Reporter : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page