Reporter: Hendrik
KENDARI – Proyek jembatan Teluk Kendari atau biasa disebut Jembatan Bahteramas yang menghubungkan Kota Lama dengan Bungkutoko disegel, Senin (6/1/2020).
Penyegelan tersebut bentuk kekecewaan seorang karyawan bernama La Ode Sainul terhadap perusahaan (PT Pembangunan Perumahan dan PT Nindya Karya), karena uang puluhan juta miliknya tak kunjung dikembalikan.
La Ode Sainul mengatakan, uang puluhan juta miliknya dipakai untuk menggunakan pengecoran Pilon Tujuh proyek jembatan bahteramas.
“Uangku Rp 50 juta ini belum dikembalikan oleh perusahan,” ungkap Sainul kepada MEDIAKENDARI.com saat ditemui di lokasi penyegelan.
Sainul juga mengatakan, dirinya terus melakukan pendekatan secara persuasif terhadap pihak perusahaan, namun tidak ada respon.
“Sekitar dua minggu saya mencoba komunikasi terkait permasalahan ini, tapi tidak ada jawaban,” ujarnya.
Menurutnya, uang puluhan juta itu yang digunakan untuk pengadaan material berupa pasir merupakan mitra perusahaan, bukan pinjaman pribadi.
“Karena dalam kwuitansi tertulis join modal dalam bentuk pengadaan material (pasir),” ujarnya.
Berdasarkan pantauan MEDIAKENDARI.com dilapangan, penyegelan proyek jembatan tersebut dilakukan di tempat pengecoran pilon tujuh yang berada di tengah laut bertuliskan “DISEGEL PER 7, # KEMBALIKAN UANGQ” tulis Sainul dengan menggunakan cat piloks merah.
Selain itu, penyegelan juga dilakukan di tempat material proyek “KARYAWAN DILARANG KERJA, # DISEGEL” tulisnya juga di kain berwarna putih dengan menggunakan piloks merah. Bahkan pagar seng juga dituliskan “Di segel, STOP KERJA….!”.
Admistrasi dan Umum Konsersium PP-NK, H Alimuddin saat dikonfirmasi MEDIAKENDARI.com terkait penyegelan ini, mengaku sudah tahu.
Untuk permasalahan ini, lanjutnya, pihak perusahaan tidak akan mengganti uang tersebut, karena dalam proses peminjaman itu, pihaknya tidak mengetahuinya sama sekali.
“Baru saya tau kalau ada permasalahan ini,” ungkapnya.
Katanya, Mukti itu pernah bekerja di perusahan ini dan dipercayakan sebagai pengurus material untuk proyek jembatan, namun sekarang sudah tidak lagi.
“Jangan lah disegel, karena permasalahan ini pribadi antara pak Mukti dan Sainul,” tuturnya. (A)