NEWS

UHO Bentuk Satgas Penanganan Kekerasan Seksual, Siap Penjarakan Dosen Cabul

4731
Rektor UHO, Muhammad Zamrun Firihu saat ditemui mediakendari.com

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Merespon adanya dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen Prof B (62) kepada mahasiswinya berinisial RN (20), Universitas Halu Oleo (UHO) membentuk tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).

Pembentukan tim, akan dilakukan seleksi anggota Satgas PPKS terlebih dulu, usai dilakukannya tes uji publik bagi Panitia Seleksi Calon (Pansel) Satgas PPKS, yang berlangsung pada Kamis, 25 Agustus 2022 lalu, secara online melalui via zoom dan telah ditetapkan 5 orang dari Pansel tersebut.

Rektor UHO, Prof.Dr. Muhammad Zamrun Firihu mengatakan, perekrutan anggota Satgas PPKS rencananya akan dilakukan setelah penerimaan mahasiswa baru. Dan perekrutan itu akan terbuka secara umum bagi warga kampus

“Nanti sesuai permen saja, yang jelas siapa saja boleh mendaftar, yang artinya warga kampus kemudian akan diseleksi oleh Pansel, itu jadi sebagai calon anggota Satgas PPKS,” ujanrya kepada mediakendari.com, Kamis 8 September 2022.

Baca Juga : Empat Tahun Membangun, Ali Mazi Tuntaskan 825,49 KM Jalan Rusak

Lebih lanjut, ia katakan pembentukan Satgas PPKS tersebut, bertujuan untuk menindak tegas dan memenjarakan para dosen cabul yang selalu mencari mangsa kepada mahasiswinya.

Sehingga fungsi utama dari Satgas tersebut, akan membantu Rektor dalam rangka menyelesaikan segala permasalahan di kampus, yang berkaitan dengan kekerasan seksual.

Namun kata dia, Satgas itu hanya khusus dalam kampus, untuk menjembatani korban dalam melaporkan pelaku hingga dikeluarkannya rekomendasi oleh pihak Rektor.

“Semua ini akan ditangani Satgas. Mulai dari proses pelaporan, pemeriksaan, sampai rekomendasinya. Namun itu hanya untuk menangani kekerasan dalam kampus,” jelasnya.

 

Reporter : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version