NEWS

UHO Tak Temukan Pelanggaran Serius dalam Video Perpeloncoan Mahasiswanya

656
×

UHO Tak Temukan Pelanggaran Serius dalam Video Perpeloncoan Mahasiswanya

Sebarkan artikel ini
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UHO, Nur Arafah. Foto: Ardan/MEDIAKENDARI.COM

 

Reporter: Ardan

KENDARI – Universitas Halu Oleo (UHO) mengaku tak menemukan pelanggaran serius dalam video perpeloncoan mahasiswa yang sempat viral pada awal Maret 2021.

“Dari hasil investigasi kami tidak menemukan pelanggaran serius berupa kekerasan terhadap mahasiswa sebagaimana yang viral di medsos,” terang Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UHO, Nur Arafah di ruang kerjanya pada Rabu, 10 Maret 2021.

Nur Arafah mengatakan, pihak kampus sudah melakukan pemanggilan dan investigasi terhadap sejumlah mahasiswa yang terlibat dalam video.

“Alhasil tidak ada bukti pelanggaran kekerasan, tetapi jika ada orang tua mahasiswa yang keberatan kami persilahkan untuk melapor kepada pihak yang berwajib,” tegasnya.

Ia juga mengaku, dalam kegiatan tersebut pihak kampus tidak pernah memberikan izin untuk menyelenggarakan kegiatan baik di dalam kampus maupun di luar kampus.

“Walaupun pihak UHO tidak menemukan pelanggaran berupa kekerasan, kami tetap memberikan sanksi kepada mahasiswa yang terlibat berupa sanksi akademik,” katanya.

Alasan pemberian sanksi ini untuk menjaga nama baik kampus. Selain itu, aksi perpeloncoan tersebut sudah membuat gaduh dan para mahasiswa yang terlibat melakukan kegiatan tanpa izin.

Sanksi yang akan diberikan kepada mahasiswa berupa sanksi akademik yang akan dieksekusi pihak fakultas dan jurusan.

“Jenis sanksi akademiknya berupa skorsing atau pengurangan SKS. Kalau dia dari lembaga kemahasiswaan dapat dipecat sebagai pengurus dari lembaga itu,” terangnya.

Pihak UHO juga memberi apresiasi kepada panitia yang secara sadar telah mengakui kesalahannya dan berjanji untuk tidak mengulangi hal sama.

Mengantisipasi peristiwa ini terulang lagi, UHO akan mengeluarkan peraturan rektor tentang larangan perundungan dan perpeloncoaan terhadap mahasiswa.

“Kami akan segera mengeluarkan peraturan itu supaya siapapun di UHO tidak lagi seenaknya mem-bully dan melakukan perpeloncohan terhadap mahasiswa lain termasuk yuniornya,” Nur Arafah.

Sebelumnya, 2 Maret 2021 lalu beredar video perpeloncoan mahasiswa Pendidikan Ekonomi, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UHO yang melakukan kegiatan LDK di Pantai Nambo pada 27-28 Februari 2021.

Dalam video tersebut, puluhan mahasiswa angkatan 2020 dipukuli para seniornya secara bergantian dengan posisi dibaringkan di pinggir pantai. (B)

You cannot copy content of this page