NEWS

UKPM Resmi Menjadi Anggota Asosiasi Institusi Pendidikan Ners Indonesia

894
×

UKPM Resmi Menjadi Anggota Asosiasi Institusi Pendidikan Ners Indonesia

Sebarkan artikel ini

KENDARI MEDIAKENDARI.COM – Universitas Karya Persada Muna (UKPM bergerak cepat untuk menjamin dan memenuhi standar nasional dalam proses perkuliahan.

Setelah keluarnya izin pengabungan Politeknik Karya Persada Muna dan Sekolah Tinggi Kesehatan Karya Persada Muna menjadi UKPM ditandai dengan penyerahan Ijin Operasional dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Pendidikan Tinggi oleh Ketua LLDikti Wilayah IX dan Pelantikan Rektor pada tanggal 4 Januari 2023.

Terbaru, UKPM resmi diterima sebagai anggota Asosiasi Institusi Pendidikan Ners Indonesia (AIPNI) dibuktikan dengan surat Pengurus Pusat AIPNI yang ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris Umum Pengurus Pusat AIPNI tertanggal 18 Januari 2023.

Wakil Rektor Bidang Akadamik, Kerjasama, dan Kemahasiswaan Dr. Ir. Syam Rahadi, S.Pt., M.P., M.M., IPM menyebut, UKPM terima sebagai anggota AIPNI dengan Nomor Keanggotaan 350/AIPNI/2023.

Baca Juga : 50 Tahun Kemitraan Indonesia – URI, Sultra Kembali Melanjutkan Program Kerja

“Diterimanya UKPM sebagai anggota AIPNI bukanlah perkara mudah tetapi melaui proses yang tidak ringan,” terang Syam Rahadi dalam keterangan persnya, Kamis 19/01/2024.

Menurutnya, visitasi pada Program Studi Ilmu Keperawatan dan Program Studi Ners UKPM telahh dilaksanakan pada 13 – 14 Januari 2023 lalu.

Untuk tim asesor yaitu Dr. Mundakir, S.Kep., Ns., M.Kep. selaku Sekretaris Umum Pengurus Pusat AIPNI dan juga sebagai Wakil Rektor IV Universitas Muhammadiyah Surabaya, dan Dr. Ariyanti Saleh, S.Kp., M.Kes. selaku Ketua AIPNI Regional 12 dan sekaligus mejabat sebagai Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Hasanuddin.

Dalam visitasi tersebut, Ketua Program Studi Ilmu Keperawatan UKPM Nur Hamsar Sarmin, S.Kep., Ns., M.Kes. dan Ketua Program Studi UKPM Ners Fitri Diana Astuti, S.Kep., Ns., M.Kes melakukan pemaparan di hadapan tim asesor AIPNI tentang 9 Standar Akreditasi Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes).

Baca Juga : Polres Kolaka Utara Selidiki Dugaan Percobaan Penculikan Anak

Setelah pemaparan, dilanjutkan dengan penilaian lapangan semua fasiltas perkuliahan yang dimiliki, dari ruang pengelolah, ruang perkuliahan, dan laboratorium.

“Semua proses visitasi ini, tim asesor didamping seluruh unsur pimpinan UKPM yaitu Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Ketua Program Studi, dan dosen Program Studi Ilmu Keperawatan dan Program Studi Ners,” ungkap Syam Rahadi.

Syam Rahadi juga berharap, dengan masuknya UKPM sebagai anggota AIPNI maka masyarakat tidak perlu ragu menitipkan putra-putrinya untuk melajutkan perkuliahan di UKPM.

Sebab, proses perkuliahan di UKPM dijamin telah sesuai standart yang telah ditetapkan. Saat ini kami berupaya untuk menambah sarana prasarana sebagai tempat pelaksanaan ujian komptensi.

“Saat ini kami berupaya untuk menambah sarana prasarana sebagai tempat pelaksanaan ujian komptensi dan menjadi satu-satunya perguruan tinggi di Muna yang menyelenggarakan pendidikan profesi keperawatan,” pungkas Syam Rahadi.

Baca Juga : Mahasiswa Farmasi UHO Bakti Sosial di Desa Soropia

Harapan yang sama juga diungkapkan, Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan UKPM Wa Ode Mega Sari, S.Kep., Ns., M,Kes. mengaku senang dan bersyukur dengan diterimanya UKPM sebagai anggota AIPNI.

“Dimana salah satu tujuan AIPNI adalah terwujudnya suatu sistem penyelenggaraan pendidikan tinggi keperawatan yang baku dan berstandar nasional atau internasional bagi seluruh anggotanya,” kata Wa Ode Mega Sari.

Olehnya itu, UKPM selaku anggota AIPNI tunduk dan patuh dalam semua regulasi yang dikeluarkan oleh asosiasi, sehingga lulusan yang dihasilkan benar-benar memenuhi standar komptensi yang diakui secara nasional.

“Dengan bergabungnya di AIPNI kami tidak ketinggalan informasi terkait update kurikulum terbaru, apalagi sekarang untuk dapat mengikuti yudisium dan wisuda setelah dinyatakan lulus ujian komptensi, selain itu kami akan mendapatkan bimbingan terkait pelaksanaan OSCE (Objective Structured Clinical Examination),” terang Wa Ode Mega Sari.

Laporan Redaksi

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page